Bank BTN Sediakan Pembiayaan Rumah Khusus MBR, DP 1% dan Suku Bunga 5% Fixed Hingga 20 tahun
Kanwil V Bank BTN target salurkan Rp252,22 M untuk Pembiayaan Rumah Subsidi di Sulsel
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Ilham Mulyawan Indra
Bank BTN Sediakan Pembiayaan Rumah Khusus MBR, DP 1% dan Suku Bunga 5% Fixed Hingga 20 tahun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Nilainya sebesar Rp8,73 triliun.
Untuk area Pamasuka (Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kallimantan), Kantor Wilayah V BTN mendapat kuota rumah subsidi Rp2,97 trilliun atau 21.384 unit.
Sedangkan skema FLPP di wilayah Sulawesi Selatan, BTN menargetkan Rp252,22 miliar dapat tersalurkan.
"Khusus untuk FLPP di Sulsel sebesar 1.816 unit di tahun 2021," kata Kepala Kantor Wilayah V BTN Pamasuka, Edward A.

Edward menegaskan, kepemilikan rumah subsidi ini tetap diperuntukkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Syaratnya, belum memiliki rumah sama sekali dengan batasan maksimal penghasilan Rp8 juta.
Sehingga pihaknya akan berupaya maksimal selalu memberi layanan terbaik bagi mereka yang mengajukan kredit rumah subsidi tersebut.
DP Mulai 1 Persen
Nantinya, tiap calon user menyetor uang muka minimal 1 persen ditambah pengganti Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Merupakan subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian/ seluruh uang muka perolehan rumah.
"Batasan maksimal suku bunga 5 persen dengan jangka waktu selama 20 tahun," lanjut Edward.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kepercayaan pemerintah untuk tetap mendukung sektor properti dengan mempertahankan dana FLPP.
"Semoga hal ini berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemj Covid-19. Mengingat bisnis properti memiliki multiplier effect untuk menggerakkan 170 industri turunan lainnya," katanya lagi.