Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

Akhirnya Pengacara HRS Akui Kondisi Kliennya Tidak Sakit Keras di Tahanan Polisi, Terima Kasih Mabes

Akhirnya Pengacara Pendiri FPI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab akui kliennya tidak sakit keras

Editor: Mansur AM
KOMPAS.COM/GARRY A LOTULUNG
Pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi pernyataan Mabes Polri perihal kondisi HRS yang membaik.

Menurut Aziz, kondisi mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) selama di tahanan, sakitnya memang tidak terlalu parah.

Hanya saja kliennya itu sering mengeluhkan sesak nafas.

“Memang Habib tidak sakit keras, hanya sakit biasa. Tapi sering (mengeluhkan) sesak nafas,” kata Aziz.

Azis menyampaikan terima kasih atas perlakuan polisi selama kliennya di tahanan. HRS diperlakukan dengan baik.

Sebelumnya, beredar narasi jika kondisi kesehatan HRS drop dan butuh perawatan di rumah sakit. Mengingat HRS punya penyakit bawaan.

Namun narasi ini langsung ditepis Mabes Polri.

Markas besar kepolisian RI membantah pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tengah dalam kondisi sakit di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan isu-isu Habib Rizieq dalam kondisi sakit keras di dalam rutan Bareskrim Polri dinilai sebagai kabar bohong alias hoax.

"Kondisinya sehat walafiat. Jadi kalau ada isu-isu sakit keras segala macam itu bohong," kata Rusdi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Menurut Rusdi, pihak kepolisian juga dipastikan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada Rizieq di dalam rutan Bareskrim Polri.

Bahkan juga rutin dilakukan proses pemeriksaan kesehatan.

"Kondisi sekarang MRS dalam kondisi sehat walafiat dan senantiasa mendapat pelayanan terbaik khususnya kesehatan dari Bareskrim Polri," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya juga selalu memberikan pengawasan terbaik kepada Habib Rizieq Shihab.

"Karena memang dalam pengawasan Polri dalam hal ini Bareskrim. Bareskrim akan melayani menjaga kesehatan dari MRS sebaik-baiknya," tukasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved