Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah di Semak-semak, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek, si Pria : Baru Mau Cari Tikar Pak!

baru mau cari tikar, Pasangan bukan suami istri ini digerebek disemak-semak, si pria mengaku mau berbuat mesum

Editor: Waode Nurmin
Istimewa/Warta Kota
Pasangan bukan suami istri digerebek saat hendak berbuat asusila di semak-semak. 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Aksi tak sepantasnya nyaris diperbuat dua Pasangan bukan suami istri ini

Keduanya Digerebek sedang berada disemak-semak.

Syukurnya perbuatan mereka yang sudah berniat berbuat Mesum, gagal lantaran keburu ketahuan aparat

Tak bisa berkutik, si laki-laki pun mengakui dirinya dan pasangan gelapnya memang mau berbuat asusila

Namun, saat itu dirinya sedang mencari tikar untuk alas.

Belum sempat tikar itu didapat, aksi keduanya sudah ketahuan petugas.

Pasangan bukan suami istri berinisial YT (50) dan TN (45) diamankan anggota tipiring dan Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli di Jalan KH, Wahid Aysim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu (24/1/2021) dini hari.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Sabhara, Kompol Irwanto mengatakan, dua pasangan tersebut diduga hendak berbuat mesum, langsung diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatanya.

"Jadi untuk keduanya kita suruh pulang. Namun tetap kita bina dan diberikan peringatan," ujar Kompol Irwanto, Minggu (24/1/2021).

Kompol Irwanto menuturkan, YT mengakui kalau ia hendak melakukan perbuatan tidak senonoh.

Namun ia beralasan belum melakukan apa-apa.

"Iya pak, saya mengakui perbuatan saya. Namun saya baru ingin mencari alas atau tikar aksi kami keburu ketahuan," ujar YT kepada polisi.

Sementara itu patroli dilakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

Mulai dari Jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. Sampai Jalan Mayjen Yusuf Singadane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Sasaran dari kegiatan patroli hunting tersebut yaitu, penjual minuman keras.

Masyarakat yang sedang minuman alkohol, dan warung penjual minuman.

Hasilnya pihak kepolisian berhasil mengamankan 25 botol minuman mengandung alkohol golongan B.

Selanjutnya minuman keras tersebut dibawa ke Polrestabes Palembang.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved