Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SOSOK Juliati Sapta Dewi Magdalena Istri Komjen Listyo Sigit, Calon Ketua Umum Bhayangkari Baik Hati

SOSOK Juliati Sapta Dewi Magdalena Istri Komjen Listyo Sigit, Calon Ketua Umum Bhayangkari yang Baik Hati

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews.com
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (dua dari kanan) melakukan salam komando dengan Kapolri Jenderal Idham Azis didampingi istri mereka masing-masing. 

Pada uji kepatutan dan kelayakan, Komisaris Jenderal Listyo Sigit membeberkan rencana dan prioritasnya sebagai Kapolri.

Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri, seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Inilah 10 Rencana Listyo Sigit Prabowo Saat Memimpin Polri'

1. Perluasan ETLE atau Tilang Elektronik dan Larangan Tilang oleh Polisi

Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.

2. Menghidupkan Pam Swakarsa

Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau terhubung dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.

3. Hapus Stigma Kriminalisasi Ulama

Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama. Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.

Meski demikian, polisi akan melakukan penegakan hukum jika memang terjadi tindak pidana.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved