Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

Kronologi Dua Passobis Berhasil Retas WhatsApp Kapolsek Dua Pitue Sidrap

Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku sobis yang meretas akun whatsapp Kapolsek Dua Pitue Sidrap. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Kronologi Dua Passobis Berhasil Retas WhatsApp Kapolsek Dua Pitue Sidrap
ist
pelaku sobis diamankan SatReskrim Polres Sidrap

TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE - Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku sobis yang meretas akun whatsapp Kapolsek Dua Pitue Sidrap

Hal ini berawal dari laporan Kapolsek Dua Pitue, A Mappahairul yang merupakan korban peretasan akun whatsapp miliknya. 

Awalnya korban menerima pesan dari pemilik akun Facebook Anas Tasyai Tasyai dan meminta untuk melakukan obrolan melalui pesan whatsapp, Jumat, (22/01/2021) pukul 21.00 Wita. 

Alhasil korban mengirimkan nomor whatsapp miliknya. Namun, pelaku beralasan bahwa ia tidak bisa melakukan pesan whatsapp dengan korban. 

Pelaku meminta agar korban mengirimkan kode OTP (One Time Password) yg masuk melalui sms pada HP milik korban agar pelaku bisa bertukar pesan dengan korban. 

Korban yang tidak tahu sedang ditipu, langsung mengirimkan kode OTP yang masuk di HPnya. 

Tiba-tiba akun whatsapp miliknya keluar dan sudah tidak bisa digunakan (logout).

"Setelah akun whatsapp korban keluar, kedua terduga pelaku ini melancarkan aksinya dengan mengirim pesan kepada satu per satu kontak yang ada di whatsapp korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Senin, (25/01/2021). 

Beberapa rekan dan keluarga korban yang mendapat pesan mengenai peminjaman uang dan pengiriman pulsa merasa heran.

Ia kemudian menghubungi korban menanyakan isi pesan tersebut. 

"Rekan dan keluarganya ini menelpon korban dan menanyakan apakah benar dirinya meminta pinjaman sejumlah uang dan pulsa melalui akun whatsapp miliknya," ujar Benny. 

Kedua pelaku, Irwan (25) dan Muh. Kifli (18) ditangkap di Kompleks Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo, Minggu, (24/01/2021) pukul 23.00 Wita.

Diketahui Irwan warga Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Bara, Kabupaten Luwu utara.

Sementara Muh Kifli warga Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sebuah HP merek Xiaomi Redmi 3s, HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu Kartu Atm Bank BRI atas nama Ahmad Habiby Nihaya. 

Sementara itu, masih terdapat beberapa korban lainnya, baik yg berada di Kabupaten Sidrap maupun dari kabupaten lainnya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sidrap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved