Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Punya Riwayat Penyakit Jantung, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab di Tahanan Bareskrim

Punya riwayat Penyakit, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab di Tahanan Bareskrim, Munarman update kondisi terkini Habib Muhammad Rizieq Shihab

Editor: Mansur AM
ANTARA FOTO/FAUZAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab belum pulih 100 persen.

Khawatir penyakit lama kambuh, MRS menunggu hasilpemeriksaan general checkup di dalam penjara.

Kondisi terbaru HRS disampaikan orang dekatnya, Munarman

Diketahui Rizieq Shihab saat ini masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Beliau masih menjalani penahanan di rutan Bareskrim."

"Masih menunggu hasil general chek up," ungkapnya kepada Tribunnews.com melalui pesan singkat, Minggu (24/1/2021).

Punya Riwayat Sakit Jantung, Sempat Sesak Napas

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan kondisi kliennya.

Meski penanganan dan perlakuan polisi sangat baik, namun Rizieq Shihab dikabarkan masih bermasalah dengan lambung dan pernafasan.

Bertemu pada Kamis (21/1/2021), Aziz mengatakan jika kondisi Habib Rizieq belum mengalami perubahan.

"Belum, masih stagnan," ujar Aziz.

Aziz mengatakan jika gejala sakit Rizieq Shihab masih sama dengan sebelumnya.

Ia mengalami sesak napas dan gangguan di lambung.

"Masih sama," ujarnya.

Sementara dikatakan Aziz, pihak kepolisian menangani kesehatan Rizieq Shihab dengan baik dan profesional.

Lebih lanjut, Aziz memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Habib Rizieq agar segera kembali pulih.

"Mohon doanya seluruh masyarakat," mohon Aziz.

diketahui Habib Rizieq Shihab mengaku sempat mengalami sesak napas saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian pun angkat bicara terkait pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum dari Rizieq tersebut yakni Sugito Atmo Prawiro.

"Menurut dia napasnya kurang itu, tapi memang menurut beliau dia ada riwayat jantung menurut pengakuan ke saya ya, ke dokter juga iya."

"Jadi dia ke mana-bawa bawa oksigen. Jadi tabung oksigen diminta dibawa dari rumah," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat, ketika dihubungi, Jumat (7/1/2021) lalu.

Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tabung oksigen saat Rizieq menyatakan sesak napas.

Akan tetapi, Rizieq disebutnya menolak tabung oksigen tersebut. Yang bersangkutan meminta tabung oksigen untuk dibawakan keluarganya dari rumah.

"Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter dilihat, dikasih oksigen, dia nggak mau. Dia mintalah oksigen dari rumah," kata dia.

Usut punya usut, Rahmat mengatakan Rizieq mengatakan memang selalu membawa tabung oksigen setiap kali bepergian.

Jika merasa tidak enak badan, Rizieq akan menggunakan tabung oksigen tersebut.

Mendengar hal itu, Rahmat pun tak mempermasalahkan kebiasaan dari Rizieq.

Diketahui Rizieq ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya, yang dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi, di kediamannya di Petamburan pada 14 November lalu.

Sekitar 10.000 tamu undangan diperkirakan hadir dan menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Adapun Rizieq Shihab dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(*) 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ungkap Kondisi Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved