Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Tiga Prioritas Danny Pomanto Setelah Kembali Jadi Wali Kota Makassar

Pasangan Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Periode 2021-2026.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI
Pasangan Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi berjalan memasuki Ruang Penetapan pasangan Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar di Ballroom Pinisi Hotel Claro Jl AP Pettarani Kota Makassar, Sabtu (23/1/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pasangan Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Periode 2021-2026.

Penetapan digelar di Ballroom Pinisi Hotel Claro Jl AP Pettarani Kota Makassar, Sabtu (23/1/2021) pagi.

Pasangan Adama ini akan dilantik pada Februari 2021. Danny Pomanto menyampaikan tiga prioritas yang akan ia kerjakan setelah dilantik.

Pertama, penanganan Covid-19 di Kota Makassar. Apalagi jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat, Makassar menjadi pusat penyebaran.

Hingga 21 Januari 2021, kasus positif Covid-19 di Kota Makassar mencapai 21.469 kasus. Ditambah 6.158 suspek.

"Pertama kami hadir menjawab kesulitan masyarakat. Kita akan konsentrasi penanganan Covid 19 karena yang paling besar dan dominan adalah Covid," kata Danny kepada wartawan seusai pelantikan, Sabtu (23/1/2021).

Kedua, Danny Pomanto menyampaikan menaruh perhatian pada penanganan bencana seperti banjir yang kerap menerjang Kota Daeng.

Ketiga Danny ingin membenahi pelayanan publik yang akan dijawab dengan tiga hal.

Pertama mengubah penanganan Covid yang masif, kedua resetting pejabat, dan publik servis.

Danny-Fatma hadir mengenakan seragam berwarna oranye. Seragam itu selama ini digunakan Danny-Fatma dalam berkampanye.

Pimpinan partai pengusung, Ketua DPC Gerindra Makassar Eric Horas dan Ketua DPD Nasdem Andi Rachmatika Dewi ikut hadir mengantar Danny-Fatma ke lokasi penetapan.

KPU Kota Makassar memutuskan menggelar penetapan secara tatap muka meski jumlah kasus Covid-19 masih meningkat.

Sementara itu Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, penetapan paslon terpilih dilakukan setelah pemberitahuan tidak ada gugatan Pilkada Makassar dari Mahkamah Konstitusi.

“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 2020,” kata Gunawan saat membacakan Surat KPU Makassar Nomor: 23/PL.02.7-Kpt/7371/KPU-Kot/1/2021. 

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved