Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Resmi, KPU Tetapkan Ombas-Dedy Bupati dan Wabup Terpilih Toraja Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong (Ombas-Dedy) sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Toraja Utara 2020. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
ist
KPU menetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong (Ombas-Dedy) sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Toraja Utara 2020 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong (Ombas-Dedy) sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Toraja Utara 2020. 

Penetapan berlangsung di Toraja Heritage Hotel, Rantepao, Toraja Utara, Sabtu (23/1/2021) malam. 

Acara penetapan dihadiri oleh paslon terpilih, Komisioner KPU, Bawaslu, Sekda dan Kapolres Toraja Utara

Juga Kajari, Pimpinan DPRD, Kepala Pengadilan, perwakilan partai pengusung dan Dandim 1414 Tana Toraja. 

Pembacaan SK penetapan dilakukan Ketua KPU Toraja Utara, Boni Freedom.

"Menetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara 2020," kata Boni disusul ketuk palu. 

Adapun SK penetapan Nomor 06/PL.02.7-Kpt/7326/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. 

Dalam SK itu Ombas-Dedy memperoleh 60.614 suara atau 44, 17 persen. 

Dikatakan Boni, penetapan dilakukan setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK. 

"Sehingga wajib hukumnya penetapan dilakukan maksimal 5 hari setelah surat resmi diterima dari KPU RI terkait BRPK," jelasnya. 

Adapun selanjutnya KPU akan melakukan pengusulan pelantikan paslon terpilih ke DPRD Toraja Utara.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved