Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penaganan Covid

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Login pedulilindungi.id/cek-nik, Siapkan NIK, Klik di Sini

Cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis secara online, login pedulilindungi.id/cek-nik, jangan lupa siapkan NIK KTP.

Tayang:
Editor: Ansar
Kompas.com
Cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis secara online, login pedulilindungi.id/cek-nik, jangan lupa siapkan NIK KTP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis secara online, login pedulilindungi.id/cek-nik, jangan lupa siapkan NIK KTP.

Masyarakat dimudahkan untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19

Pemerintah memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat Indonesia.

Anda bisa mengecek secara online apakah sudah termasuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Cara dengan mengakses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK KTP Anda (panduan lengkap ada di tengah artikel).

 

Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik
Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik (pedulilindungi.id/cek-nik)

Diketahui, para tenaga kesehatan merupakan sasaran pertama vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis.

Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved