Sidang John Kei
Nus Kei Terima Vonis 22 Anak Buah John Kei yang Rusak Rumahnya, Sayangkan Falsafah Hidup Ain ni Ain
Vonis 22 Anak Buah John Kei Diterima Nuskei, Padahal Orang Kei Punya Falsafah Hidup 'Ain ni Ain' yang Berperan Besar Meredakan Konflik Ambon
Langgar Falsafah Hidup Ain ni Ain
Nus Kei mengungkapkan filsafat yang jadi prinsip hidup marga Kei yang membuat mereka harusnya bersatu.
Hal ini diungkapkan saat tahun lalu Nus Kei mendatangi makam temannya, YDR, yang tewas di tangan kelompok John Kei.
Nus Kei mengatakan, di dalam marga Kei mereka menganut filsafat Ain ni ain, vu’ut ain mehe ngifun, manut ain mehe tilur.
"Kami ini satu, kami ini kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, kami orang Kei,
"Ain ni ain, vu’ut ain mehe ngifun, manut ain mehe tilur kami pikir suku-suku lain tidak punya filsafat itu, dan itu sangat mengikat kami," ucap Nus Kei.
Pembunuhan YBR dan perusakan rumahnya, menurut Nus Kei karena sang keponakan tak bisa mengontrol emosi.
"Ini cuma karena emosi, keponakan saya tidak bisa kontrol emosi," kata Nus Kei.
John Refra atau yang lebih dikenal dengan nama John Kei menjalani sidang pembacaan eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (20/1/2021).
Ketua tim kuasa hukum John Kei, Anton Sutando, menyatakan sidang digelar pada pukul 13.00 WIB.
"Pembacaan eksepsi, itu jam 13.00 siang," kata Anton ketika dihubungi, Rabu.
Konflik Ambon
Masyarakat Kepulauan Kei menjadikan falsafah tersebut sebagai dasar bagi kehidupan bersama dalam kemajemukan.
Misalnya saling membantu antara satu dengan yang lain sekaligus landasan untuk hidup bersama dalam perbedaan oleh masyarakat Kei.
Dalam penelitian Dosen Institut Agama Kristen Negeri Ambon, Weldemina Yudit Tiwery, falsafah ini juga yang berhasil meredakan konflik agama.