Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai PP Diteken Jokowi, Prabowo Subianto Akan Rekrut 25 Ribu Komcad, Dapat Uang Saku dan Lainnya

Usai PP diteken Jokowi, Prabowo Subianto akan rekrut 25 ribu Komcad, dapat uang saku dan lainnya.

Editor: Edi Sumardi
KEMENHAN
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto saat memimpin upacara penyerahan penghargaan medali dan piagam patriot bela negara kepada 11.485 orang ex-Pejuang Timor Timur di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Selasa (15/12/2020). Usai PP diteken Jokowi, Prabowo Subianto akan rekrut 25 ribu Komcad, dapat uang saku dan lainnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Usai PP diteken Jokowi, Prabowo Subianto akan rekrut 25 ribu Komcad, dapat uang saku dan lainnya.

Peluang bagi warga negara yang ingin menjadi anggota Komponen Cadangan atau Komcad.

Hal ini setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

PP itu ditandatangani Jokowi pada 12 Januari 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Salah satu yang diatur PP tersebut yaitu tentang pembentukan, penetapan, dan pembinaan Komponen Cadangan.

"Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama," demikian bunyi Pasal 1 angka 9 PP 3/2021.

Adapun yang dimaksud dengan Komponen Utama ialah Tentara Nasional Indonesia ( TNI).

Pada Pasal 48 PP 3/2021 disebutkan, Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional. S

ementara, pada Pasal 49 dijelaskan bahwa pembentukan Komponen Cadangan dari unsur warga negara dikelompokkan menjadi 3, yakni Komponen Cadangan matra darat, matra laut, dan matra udara.

Pembentukan Komponen Cadangan terdiri atas sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.

Tahapan seleksi sendiri meliputi seleksi administratif dan kompetensi yang terdiri dari proses uji kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap calon. 

Calon Komponen Cadangan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.

Pelatihan dasar itu dilaksanakan pada lembaga pendidikan di lingkungan TNI dan/atau kesatuan TNI.

Terima uang saku

Selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, calon Komponen Cadangan berhak memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, perawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved