Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolri

Kabar Gembira Alumni Pesantren, Kapolri Sigit Akan Terima Lulusan Aliyah dan Bisa Baca Kitab Gundul

Calon tunggal Kapolri usulan Presiden Jokowi; Listyo Sigit Prabowo akan terima lulusan Pesantren/Madrasah Aliyah dan pintar Kitab Gundul jadi polisi

Screnshoot Youtube DPR RI
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di DPR. Sigit menjanjikan alumni pesantren dan madrasah agama bisa mendaftar jadi Taruna-taruni 

Calon tunggal Kapolri usulan Presiden Jokowi; Listyo Sigit Prabowo akan terima lulusan Pesantren/Madrasah Aliyah dan pintar Kitab Gundul jadi polisi

TRIBUN-TIMUR.COM - Alumni pesantren dan madrasah bisa mendaftar jadi taruna-taruni Polri.

Hal ini disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan Calon Kapolri di DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan anggota Fraksi PKB DPR RI Cucun Syamsurizal soal peluang alumnus sekolah Islam seperti pesantren dan madrasah aliyah untuk mendaftar jadi polisi.

Listyo Sigit Prabowo berjanji membuka peluang lulusan sekolah berbasis Islam yang berminat menjadi anggota kepolisian jika disetujui oleh DPR jadi Kapolri.

"Kalau dari madrasah, aliyah memang ada yang berminat jadi polisi, nanti biar anggota kita datang. Karena memang kita butuh anggota Polri yang memiliki kemampuan mengaji yang baik, hapal Alquran," kata Sigit.

Mantan ajudan Presiden Jokowi ini yakin, personel polri dengan latar belakang pendidikan keagamaan termasuk agama Islam bisa menjadi teladan di tengah masyarakat.

"Dia bisa memberikan edukasi, memimpin di masyarakat. Bisa menjadi teladan. Kalau tempat lain tidak bisa (menerima), kami dari Polri siap mencari yang seperti itu," ujarnya disambut tepuk tangan.

Bagi Sigit, institusi polri dengan tugas utama pengayom masyarakat tak bisa lepas dari unsur unsur keagamaan.

Dia mencontohkan saat masih menjabat Kapolda Banten.

Sigit pernah menjabat Kapolda Banten selama dua tahun, terhitung sejak 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. Saat itu Sigit mewajibkan anggotanya yang beragama Islam untuk membaca kitab gundul atau kitab kuning.

Kitab gundul atau kitab berisi materi bahasa Arab tanpa harakat ini mata pelajaran sehari-hari di pesantren.

"Di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning," kata dia.

Alumni Akpol tahun 1991 itu juga berencana melibatkan pesantren dan tokoh agama dalam program deradikalisasi para narapidana terorisme (napiter).

"Sarana edukasi (deradikalisasi) melalui pendidikan, pendidikan dengan melibatkan pesantren-pesantren dan tokoh-tokoh agama untuk ikut terlibat di dalamnya," kata Sigit.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved