Tribun Toraja
Format Desak Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Seragam Olahraga di Toraja
Forum Mahasiswa Toraja (Format) mendesak Polda Sulawesi Selatan, segera memproses seluruh perkara dan kasus korupsi di Kabupaten Tana Toraja, Rabu
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Forum Mahasiswa Toraja (Format) mendesak Polda Sulawesi Selatan, segera memproses seluruh perkara dan kasus korupsi di Kabupaten Tana Toraja, Rabu (20/1/2021).
Salah satunya dugaan kasus korupsi pengadaan seragam olahraga untuk pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.
Pasalnya, sudah ada temuan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
"Segera tetapkan tersangka, jangan sampai mengikuti jejak kasus Bandara Toraja yang terparkir begitu lama di meja penyidik," kata Ketua Format, Heriadi.
Sebelumnya, merujuk dalam data kepolisian, penyidik telah memeriksa secara maraton sebanyak 350 orang saksi.
Saksi pada umumnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Tana Toraja.
Pemeriksaan dilakukan di ruang pola lantai empat kantor bupati Tana Toraja.
Sementara, proyek pengadaan baju olahraga untuk ASN tersebut diketahui menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja tahun anggaran 2016-2017 sekitar Rp 3 miliar.
Dalam pelaksanaanya, pengadaan baju olahraga tersebut diduga terjadi unsur pengurangan kualitas sehingga tidak sesuai anggaran.
Dan dari dugaan yang dimaksud hingga proses penyelidikan ditemukan peristiwa pidana yang telah didukung alat bukti yang cukup.
"Jadi jangan ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasusnya, sebab dinantikan masyarakat bagaimana progres dan perkembangan dugaan kasus korupsi tersebut," ujarnya.
Selain seragam baju olahraga, Format juga menyinggung kasus Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang diproses Kejari Tana Toraja.
Format mendesak segera periksa Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, yang sebelumnya tertunda akibat Covid-19.
Selain itu, juga kasus penyerobotan hutan produksi Mapongka di Kecamatan Mengkendek.
Dalam kawasan hutan Mapongka terbit puluhan sertifikat dari BPN, bahkan sudah beberapa kapling telah diperjualbelikan.
"Baik Kejati Sulsel maupun Kejari Tana Toraja, Format lagi-lagi desak serius dan profesional serta transparan dalam proses hukum," pungkasnya.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y