UNM
Demi Kemanusiaan, Rektor UNM Prof Husain Syam Bantu Ratusan Juta ke Pengungsi Gempa Sulbar
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam MTP ketika menurunkan bantuan logistik senilai ratusan juta ke korban Gempa Sulbar.
TRIBUN-TIMUR.COM- "Ini demi kemanusiaan jadi bukan karena Sulbar kena bencana kami turunkan bantuan."
Itu pernyataan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam MTP ketika menurunkan bantuan logistik senilai ratusan juta ke korban bencana alam Gempa Sulbar.
Hari ini, Prof Husain Syam langsung turun membagikan bantuan kepada pengungsi di beberapa posko bencana di Sulawesi Barat.
Ia menegaskan bantuan bencana ini untuk membantu masyarakat Sulawesi Barat di tengah kerusakan material dan gempa yang terus mengancam.
Apakah ini yang pertama bagi UNM?
Prof Husain Syam mengatakan, setiap bencana alam maka, UNM selalu terdepan menolong.
"Waktu bencana Palu kita turunkan bantuan, kita fasilitas mahasiswa dari sana untuk kuliah di UNM," katanya.
Selanjutnya, UNM menampung mahasiswa asal Palu terdampak gempa untuk kuliah di UNM.
"Hampir 2 semester mereka kuliah di UNM, karena kampusnya memanggil kembali maka kita serahkan semua nilai-nilainya," katanya.
Menurutnya, skema cepat tanggap UNM terhadap bencana juga dibuktikan ketika bencana banjir bandang di Jeneponto dan Bantaeng.
"Relawan dan tim dari UNM juga ikut membantu, SAR UNM sudah lebih duluan di sana," katanya.
Menurutnya, SAR UNM sudah terlatih untuk cepat tanggap bencana.
"Kami semua dapat daftar kebutuhan pengungsi dari mereka. Sehingga, kami langsung datang ke sana serahkan bantuan," katanya.
"Ini demi kemanusiaan bukan yang lain," katanya.
Baca juga: Rektor UNM Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa untuk Ibunda Irjen Fadil
Baca juga: Terpal, Beras hingga Susu Bayi Disalurkan UNM ke Korban Gempa Sulbar
SPP Gratis
Rektor UNM Prof Husain Syam mengambil kebijakan membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak Gempa Sulbar.
"Kami mengambil sikap kemanusiaan untuk meringankan beban kepada saudara-saudara kita, keluarga kita yang menjadi korban atas bencana ini," katanya saat konferensi pers didampingi para wakil rektor di Rujab Rektor, Jl Bontolangkasa Makassar, Minggu (17/1/2021).
Prof Husain mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa Sulbar terdampak gempa untuk jenjang S1, S2, dan S3.
Disebutkan bahwa ada sekitar 897 mahasiswa UNM (S1, S2, dan S3) di Sulbar.
Kebijakan tersebut berlaku untuk semua tingkatan UKT mahasiswa terdampak gempa Sulsel.
"Berlaku untuk semua UKT. Berapapun nilai UKTnya dia tidak membayar semester ini. Mau semester berapapun," ujarnya.
Kebijakan tersebut diambil atas dasar kemanusiaan, tanpa adanya unsur politik.
"UNM selalu hadir jangan sampai yang mengatakan oh mungkin unsur politik pak rektor mengambil sikap. Nda ada politik di situ. Kemanusiaan," katanya.
Disebutkan bahwa UNM selalu hadir memberikan bantuan di setiap bencana.
Seperti bencana gempa di Palu, banjir di Luwu dan Jeneponto beberapa waktu yang lalu.
"Semoga ini bisa memotivasi, dan mendorong hati nurani yang lain untuk membatu mengurangi beban mereka," harapnya.
Adapun mekanisme permohonan pembebasan UKT tersebut yakni:
1. Foto copy bukti pembayaran UKT sebelumnya
2. Foto copy kartu keluarga dan KTP
3. Surat keterangan terdampak bencana dari lurah/desa
4. Foto lokasi kejadian, foto keluarga dan atau foto rumah. (rudi salam/hasim arfah)
Baca juga: UNM Raih Juara di Ajang Anugrah Humas Dikti 2020
Baca juga: UNM Jalin MoU dengan Persatuan Insinyur Indonesia