KKSS
Alasan Bea Cukai Tembak Mati Haji Permata Saudagar Bugis Makassar di Batam, 2 Peluru di Ulu Hati
Masih heboh kabar meninggalnya pentolan Saudagar Bugis Makassar di Batam, Haji Permata. Sosok Haji Permata ditembak mati petugas Bea Cukai
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih heboh kabar meninggalnya pentolan Saudagar Bugis Makassar di Batam, Haji Permata.
Kematian Haji Permata yang ditembak mati petugas Bea Cukai di tengah laut masih jadi perbincangan.
Apalagi sosok Haji Permata cukup populer di Batam.
Kematiannya banyak diratapi.
Bahkan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam Masrur Amin mempertanyakan kenapa jenazah Haji Permata tidak diserahkan ke pihak keluarga setelah tertembak.
Seperti diketahui, Haji Permata meninggal dunia pada Jumat (15/1/2021).
Jenazah Haji Permata sebelumnya tiba di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang Batam, dari Tembilahan, Jumat (15/1) sekira pukul 18.25 WIB.
Jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna proses autopsi.
Jenazah Haji Permata baru tiba di rumah duka, di Perumahan Bella Vista Kecamatan Batam Kota, dari RS Bhayangkara Polda Kepri, sekira pukul 19.20 WIB Sabtu (16/01/2021).
Berikut selengkapnya!
Masyarakat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS Batam berduka.
Salah satu Saudagar Bugis Makassar Haji Permata tewas tertembak di Batam.
Haji Permata tewas dengan tiga peluru bersarang di tubuhnya.
Pengurus KKSS Batam pun bersama keluarga akan aksi di Kantor Bea Cukai Karimun.
Mereka tak terima Haji Permata meninggal dunia diduga tewas akibat luka tembak.
Ketua KKSS Batam, Masrur Amin mengungkapkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara, terdapat tiga butir peluru yang bersarang di tubuh Haji Permata.
Dua pada bagia ulu hati, sementara satu pada bagian dada.
Seperti diketahui, Haji Permata meninggal dunia pada Jumat (15/1/2021), empat hari lalu.
Almarhum merupakan mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) sekaligus pengusaha yang pemilik Hotel Oasis di Kota Batam.
Setelah mendapat autopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri, jenazah dibawa ke rumah duka di Perumahan Bella Vista Residance, sekira pukul 19.20 WIB dan dilanjutkan dengan pemakaman di TPU Air Raja, Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Sabtu (16/01/2021)
"Saya sebagai Ketua KKSS Batam sangat bersedih dan sangat terpukul atas meninggalnya keluarga kita Haji Permata.
Beliau dalam kesehariannya sangat dekat dengan kita semua. Untuk itu, kami akan membalas dengan cara yang sesuai dengan koridor hukum," kata Masrur Amin.
Masrur kembali menegaskan, jalan yang ditempuh untuk meninggalnya Haji Permata adalah dengan jalur yang sesuai dengan koridor hukum dan tidak anarkis.
Aksi di Bea Cukai Karimun
Sebagai langkah awal untuk melakukan permintaan pertanggung jawaban atas meninggalnya Haji Permata, KKSS Batam dan pihak keluarga akan melakukan aksi di Bea Cukai Karimun,
"Kami dari Batam kalau 1000 orang kami akan berangkat, karena pengurus kami di 12 Kecamatan semuanya ada.
Satu kecamatan saya minta 100 orang. Cuma ini kembali lagi kepada namanya protokol kesehatan tentang covid-19.
Apakah kami diizinkan atau tidak. Karena surat permohonan pemberitahuan sudah dibuat oleh sekretaris saya.
Sekretaris saya buat surat permohonan pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Senin baru saya kirim," ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan, Rencananya aksi itu, akan digelar pada Rabu (20/1).
"Tapi mungkin jumlahnya akan kita batasi, kita akan mempertanyakan kenapa terjadi penembakan yang sangat brutal, yang sangat melanggar HAM berat.
Kenapa jenazah Haji Permata tidak diserahkan ke pihak keluarga setelah tertembak.
Itukan menjadi pertanyaan mendasar yang seharusnya mereka jawab di pres rilis mereka," sebutnya
Masrur Amin belum bisa memastikan jumlah massa yang akan aksi di kantor Bea Cukai Karimun.
Mereka rencananya akan menggelar rapat teknis terlebih dahulu dengan pengurus lainnya.
"Kami belum tahu, karena rapat teknis dulu Minggu (17/1/2021)sekira pukul 3 sore di Hotel Oasis.
Apakah pihak yang berwajib akan memberikan kami toleransi tentang jumlah, tapi kalau mengikuti teman-teman dari setiap Badan Pengurus Cabang setiap kecamatan menginginkan minimal setiap kecamatan 100 orang, berarti dari 12 kecamatan ada 1200.
Tapi kalau dibatasi hanya 50 orang mungkin yang diturunkan ketua-ketua dan pentolan-pentolan yang kira-kira bisa berargumentasi sesuai dengan fakta yang kami dapatkan," imbuhnya.
Menurutnya pihak Bea Cukai telah mengeluarkan rilis dua kali, namun informasi dalam rilis pertama dan kedua tidak sinkron dan kontradiksi.
Sehingga membuat mereka emosi dan akan menggelar aksi di Bea Cukai Karimun,
"Tuntutan kami jelas bahwa proses hukum, seluruh yang terlibat, termasuk Kepala Kanwil Bea Cukai.
Kemudian siapa komandan di atas kapal patroli itu, siapa yang memberikan diskresi atau kebijakan untuk dilakukan penembakan di tempat yang mematikan sama oknum pelaku.
Tiga orang yang kami tuntut dan itu harus jelas siapa pelakunya kemudian apa alasannya melakukan penembakan," kata Masrur Amin .
Tempuh Jalur Hukum
Sejumlah keluarga dan kerabat berduka atas tewasnya Pengusaha Batam Haji Permata.
Masih dalam suasana berduka, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS Batam, Masrur Amin akan menempuh jalur hukum.
Jenazah Haji Permata sebelumnya tiba di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang Batam, dari Tembilahan, Jumat (15/1) sekira pukul 18.25 WIB.
Jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna proses autopsi.
Jenazah Haji Permata baru tiba di rumah duka, di Perumahan Bella Vista Kecamatan Batam Kota, dari RS Bhayangkara Polda Kepri, sekira pukul 19.20 WIB Sabtu (16/01/2021)
Jenazah langsung disalatkan di Masjid Al Khoir, Perumahan Anggrek Mas II, Kecamatan Batam Kota.
Selanjutnya dibawa untuk dikebumikan ke Tempat Pemakaman Umum TPU Air Raja, Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (16/1/2021) malam.
"Saya sebagai Ketua KKSS, sangat bersedih dan sangat terpukul atas meninggalnya keluarga kita Haji Permata.
Beliau dalam kesehariannya sangat dekat dengan kita semua.
Untuk itu kami akan membalas dengan cara yang sesuai dengan koridor hukum, dengan catatan tidak anarkis," kata Masrur Amin di rumah duka.
Pantauan TribunBatam.id, ratusan orang yang terdiri dari keluarga, kerabat, dan masyarakat setempat menyambut kedatangan jenazah.
Tidak jarang terdengar suara isak tangis dari keluarga yang berduka.
Polda Kepri Sudah Terima Laporan
Sementara itu, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Haji Permata.
"Laporannya sudah masuk," kata Arie saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id.
Arie mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk tersebut.
Ia mengatakan, dengan melihat lokasi kejadian, tersebut nantinya pihaknya akan berkordinasi dengan Polda Riau.
"Namun melihat locus delicti yang berada di Tembilahan maka kami akan berkordinasi dengan Polda Riau untuk tindak lanjut untuk laporan polisi yang di buat di sini," katanya.
Usai menerima laporan kepolisian juga langsung ke lokasi dermaga untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara yang kami lakukan di sini adalah mengumpulkan informasi serta saksi saksi serta barang bukti yang kemungkinan ada yang terbawa ke Batam," ujarnya.
Kronologi Versi Bea Cukai
Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup, Jumat (15/1/2021).
Satgas Patroli Laut Bea Cukai menghentikan laju 4 buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa barang selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.
Ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga.
Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.
“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa barang ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau.
Setelah meyakini kapal tersebut, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, Sabtu, (16/01/2021).
Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikannya.
Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah.
“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi barang ilegal yang ditutupi terpal.
Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ.
Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.
“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan barang selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai” ujar Syarif.
Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.
Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.
Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Melihat situasi seperti itu tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.
Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.
Selang beberapa menit, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.
“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas.
Untuk membela diri dan dalam situasi terdesak maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” lanjutnya.
Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas Bea Cukai.
Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali barang ilegal tersebut.
Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.
“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil.
Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi barang ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun,” tuturnya.
Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.
Tidak hanya berhenti disitu, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita.
Termasuk asal muasal barang ilegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundupkan barang.
Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.
Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal nonHSC.
Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal nonHSC.
Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.
“Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas,” sambungnya.
Bahkan pada tahun 2014 kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.
“Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif.
Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Aparat Penegak Hukum yang lain dalam memberantas barang- barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.
“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan Perundang-undangan.
Melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” sebutnya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Alamuddin/Ronnye Lodo Laleng/Ichwan Nur Fadillah/Yeni Hartati)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Tak Terima Haji Permata Meninggal Dunia, KKSS Batam Bakal Demo di Bea Cukai Karimun