Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Tolak Vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaining Dapat Ganjaran dari PDIP, Lihat Nasibnya Kini

Usai tolak vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaining dapat ganjaran dari PDIP, dikonfirmasi eks Jubir Presiden dan KPK.

Editor: Edi Sumardi
TV PARLEMEN
Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaining. Usai tolak vaksin Covid-19, Ribka Tjiptaining dapat ganjaran dari PDIP, dikonfirmasi eks Jubir Presiden dan KPK. 

Setelah lulus dan menjadi seorang dokter, ia pun membuka sebuah klinik kesehatan di kawasan Ciledug, Tangerang.

Ribka pun telah menjadi anggota PDI Perjuangan sejak 1992.

Hingga kini, ia telah tiga kali berhasil masuk ke Senayan, yaitu pada 2004, 2009, dan 2019.

Saat ini, ia merupakan salah satu anggota dari Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Sebelumnya, Ribka pun pernah menjabat sebagai ketua di komisi yang sama pada periode 2009-2014.

Di komisi IX, ia menyoroti masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan kesehatan.

Bukan sekali ini Ribka menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Pada 2015, ia pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan.

Selain itu, ia juga pernah mengatakan bahwa para menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.

Padahal, dalam aturan sebelumnya, masa kerja yang dipersyaratkan adalah 5 tahun.

Selain JHT, di 2015 Ribka juga mengritik BPJS Kesehatan.

Menurut Ribka, pemerintah harus fokus pada Program Indonesia Sehat.

Sebab, ia menilai masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved