Kasus Narkoba
Polisi Selidiki Keterlibatan Aipda A dalam Kasus Penjualan Narkoba di Bulukumba
Polisi Selidiki Keterlibatan Aipda A dalam Kasus Penjualan Narkoba di Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Keterlibatan oknum polisi berinisial Aipda A, dalam kasus penjualan narkoba di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan terus diusut.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap polisi yang bertugas di Polsek Bontobahari tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, Senin (18/1/2021).
"Tetap diproses. Cuman tidak bisa kita asal memvonis, kita masih melakukan penyelidikan," singkatnya.
Sebelumnya, Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengaku bakal secara tegas memberikan sanksi jika anak buahnya tersebut terbukti.
Ia mengaku tak pandang bulu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Intinya kalau memang terbukti bersalah terlibat dalam kasus narkoba, langsung tancap gas berikan efek jera,” kata mantan kapolres Takalar itu.
Sebelumnya, empat terduga pelaku telah diamankan, termasuk memanggil oknum polisi bernisial A untuk dimintai keterangannya.
“Kalau terbukti bersalah mau masyarakat sipil atau anggota tidak ada bedanya dalam penyelidikan. Kalau terbukti kami proses,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Satres Narkoba Polres Bulukumba mengamankan dua orang perempuan berinisial C dan Y di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.
Dari tangan C dan Y ini didapatkan 1 saset narkoba diduga jenis sabu.
Mereka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang lelaki berinisial AH.
Setelah itu, polisi kemudian mendatangi dan mengamankan AH bersama dengan 7 saset sabu miliknya.
Saat ditangkap AH mengaku bahwa barang bukti itu merupakan milik rekannya yang diketahui berinisial AR, dan AR pun berhasil diamankan oleh polisi.
Dari pengakuan AR inilah yang kemudian membuat Aipda A ditangkap oleh polisi.
AR mengaku, dua saset sabu ia dapatkan dari oknum polisi yang bertugas di Polsek Bontobahari tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi