Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Satu Pelaku Penganiayaan Karyawan SPBU di Makassar Ditangkap, 4 Masih Buron

Satu Pelaku Penganiayaan Karyawan SPBU di Makassar Ditangkap, 4 Masih Buron

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Tamalanrea
Barang bukti motor dan Indra pelaku penganiayaan Fikram pegawai SPBU diamankan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Indra (17) satu dari lima pelaku pengeroyokan karyawan SPBU (Fikram), berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Tamalanrea, Makassar, Sabtu (16/1/2021) dini hari.

Indra yang kesehariannya bekerja sebagai 'Pak Ogah' itu, ditangkap saat berada di rumahnya, Jl Perintis Kemerdekaan I, Makassar.

Penangkapan Indra dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Muhalis dan Panit II Ipda Muhammad Iqbal Kosman.

"Benar, satu terduga pelaku penganiayaan karyawan SPBU yang videonya viral kemarin, telah diamankan di Polsek Tamalanrea," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi.

Dari pengakuan Indra, kata Kompol Edy, aksi penganiayaan terhadap Fikram dilakukan bersama empat temannya, FH alias BD, IT, IP dan AS.

"Terhadap empat orang pelaku lainya, saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan," ujar Kompol Edy.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti motor yang digunakan Indra saat beraksi.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di dalam areal SPBU Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar beberapa hari lalu.

Bermula saat Fikram menegur seorang kostumer atau pengendara yang hendak mengisi BBM.

Fikram menegur pengendara itu lantaran merokok saat hendak mengisi BBM.

Tidak terima ditegur untuk mematikan rokoknya, Fikram pun memanggil pengawas SPBU lalu mengusir pengendara itu.

Tidak berselang lama, pengendara tersebut kembali ke SPBU dengan membawa sepuluh orang temannya.

Mereka langsung menghampiri Fikram dan melakukan pengeroyokan.

Dari rekaman CCTV yang beredar, satu dari lima pelaku meneteng sebilah parang lalu memarangi Fikram yang terjatuh.

Akibatnya, Fikram mengalami luka pada bagian kepala, lengan kanan, serta jari tangan kanannya.

Seusai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved