Rizieq Shihab Disebut Mengkhawatirkan,Pengacara FPI Apresiasi Anak Buah Komjen Listyo Sigit Prabowo
Pengacara FPI melaporkan kondisi Habib Rizieq Shihab hari ini mengkhawatirkan.Saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Rizieq Shihab mengaku sehat
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Update kondisi Habib Rizieq Shihab hari ini, hari ke-37 sebagai tahanan. Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, Sabtu (16/1/2021), melaporkan, kondisi Habib Rizieq Shihab hari ini cukup mengkhawatirkan.
Hari ini, Minggu (17/1/2021) adalah hari ke-3 Rizieq Shihab menghuni Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Aziz Yanuar, Rizieq Shihab kerap kali sesak napas dan lambungnya terasa sakit. Aziz Yanuar meminta doa agar kondisi Habib Rizieq Shihab hari ini segera membaik dan bisa sehat seperti sedia kala.
Hanya saja, Aziz Yanuar tidak bisa memastikan sakit apa yang dialami Rizieq Shihab dan seperti apa parahnya.
"Kondisi beliau sakit, mengkhawatirkan. Saya bukan dokter jadi tidak bisa jabarkan jelas, secara awal lambung beliau sering sakit dan sesak napas," kata Aziz Yanuar.
Meski sedang di ruang tahanan, Aziz Yanuar menjadi saksi bahwa Rizieq Shihab diberikan penanganan kesehatan yang maksimal oleh petugas Rutan Bareskrim Polri. Aziz Yanuar mengaku sangat mengapresiasi anak buah Komjen Listyo Sigit Prabowo memperlakukan Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah Rutan Mabes Polri baik dalam menangani beliau (Habib Rizieq). Kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ucapnya.
Dia pun juga menyampaikan terima kasih kepada para penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Terima kasih itu, kata Aziz, disampaikan atas kelancaran pemeriksaan Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.
Sama seperti Rizieq Shihab, Hanif Alatas juga telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Habib Hanif tidak ditahan.
"Kepada penyidik yang kemarin sempat memeriksa beliau dan Habib Hanif dari Subdit 2 unit 2 Dittipidum Mabes Polri, tidak lupa kami berterima kasih atas lancarnya proses kemarin," ujar Aziz Yanur.
Revolusi Akhlak
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis, 14 Januari 2021, dari Rutan Polda Metro Jaya.
Hari ini adalah hari ke-37 Rizieq Shihab ditahan. Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI yang berganti nama menjadi Front Pejuang Islam, Rizieq Shihab, ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Setelah ditahan selama 34 hari di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.
Saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Rizieq Shihab sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Rizieq Shihab waktu itu mengaku dalam kondisi sehat walafiat.
"Alhamdulillah (sehat), santai saja," ujar Rizieq Shihab saat tiba di Rutan Bareskrim Polri.
Melalu media, Rizieq Shihab meminta semua pihak berhenti membuat kegaduhan di masyarakat. Sebaliknya, Rizieq Shihab komitmennya tetap perjuangkan revolusi akhlak.
"Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tegas Rizieq Shihab.
Rekomendasi Komnas HAM
Kasus Rizieq Shihab bergulir bersama dengan kasus penembahan 6 Laskar FPI. Komnas HAM telah menyerahkan 103 halaman Laporan Kasus Penembakan Laskar FPI ke Presiden Joko Widoddo, Jokowi.
"Saya ingin menyampaikan informasi bahwa, Presiden RI bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari 7 orang, Saya mendampingi, presiden bersama Mensesneg," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.
Menurut Mahfud MD pemerintah sejak awal mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan investigasi. Sesuai Undang-undang nomor 26 tentang Komnas HAM dan UU Nomor 39 tentang Pengadilan HAM, maka Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan aparat.
"Sejak awal kita silakan menyelidiki, kita tidak akan turut campur. Karena kalau waktu itu kita (pemerintah) membentuk TGPF, nanti sama dengan yang sebelumnya terjadi, dinyinyiran bahwa ini sudah dikooptasi dan sudah diarahkan dan lainnya," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung. Komnas HAM juga bahkan telah mengumumkan hasil investigasinya ke publik.
"Kita persilahkan Komnas HAM untuk bekerja dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat kemaren kepada masyarakat, dan tadi presiden menerima langsung naskah laporan hasilnya investigasinya itu dengan semua rekomendasi," kata Mahfud MD.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi tewasnya 6 laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020 lalu.
"Tentu nanti pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap. Isinya antara lain yakni mengenai temuan bahwa Laskar FPI menunggu aparat Kepolisian sebelum terjadinya adu tembak.
"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," jelas Ahmad Taufan Damanik.
Dia mengatakan bahwa Komnas melakukan investigasi lebih dari satu bulan. Investigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti. Komnas HAM juga mendatangkan ahli-ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi.
"Kemudian kami menyimpulkan ada indikasi apa yang kami sebut sebagai unlawful killing terhadap 4 orang itu," ujar Ahmad Taufan Damanik .
Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mengapresiasi kerja Komnas HAM. "Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh komnas HAM," kata Ahmad Taufan Damanik.
Dia mengatakan bahwa sejak awal Presiden sangat memperhatikan investigasi tewasnya 6 laskar FPI tersebut. Presiden juga sejak awal mendorong Komnas HAM untuk lakukan penyelidikan.
"Karena itu juga sejak awal memberikan dorongan agar Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen melakukan tugasnya sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 melakukan penyelidikan, pemantauan, untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Setelah mendapatkan laporan investigasi dari Komnas HAM, Presiden Jokowi kata Taufan akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindak lanjuti kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM.
"Akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," ujar Ahmad Taufan Damanik.
Komnas HAM lanjut Ahmad Taufan Damanik memberikan sebanyak 103 halaman dokumen laporan hasil penyelidikan terkait penembakan dan insiden baku tembak di ruas tol Jakarta-Cikampek.
"Alhamdulillah tadi jam 10.00 kami bertujuh, seluruh komisioner Komnas HAM, diterima bapak presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 103 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," ujar Ahmad Taufan Damanik.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, insiden adu tembak yang menewaskan 6 orang Laskar FPI pada 7 Desember lalu menurutnya merupakan rangkaian panjang. Insiden tersebut menunjukkan bahwa politik kekerasan sudah menghantui demokrasi di Indonesia.
Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan langkah sistematis dengan sejumlah elemen untuk menjaga demokrasi di Indonesia berlangsung damai tanpa kekerasan.
"Oleh karena itu kami sampaikan Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah-langkah yang sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," kata Ahmad Taufan Damanik.(*)