Pesta Raffi Ahmad dan Ahok Berbuntut Kasus Hukum, Netizen Minta Hukum Adil Hubungkan HRS
Pesta Ulang Tahun yang dihadiri Komisaris Pertamina Ahok, Anya Geraldine, Gading Marten dan Nagita Slavina jadi perbincangan netizen YouTube Tribun.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kehadiran Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dan artis Raffi Ahmad dalam pesta ulang tahun, Rabu malam masih menjadi perbincangan netizen.
Artis raffi ahmad dilapor polisi karena dugaan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Laporan tersebut akan dibuat oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).
Lisman juga mengkritisi Raffi Ahmad yang tak taat protokol kesehatan sebagai salah satu penerima vaksin Covid-19 pertama di Indonesia. Dia bilang, Raffi Ahmad telah gagal menjadi contoh yang baik untuk publik.
Lebih lanjut, ia mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad.
Namun kepolisian menolak laporan DPP Pekat IB dengan alasan Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan
Anak buah Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menangani masalah ini.
Advokat David Tobing melaporkan melaporkan Raffi Ahmad karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.
Raffi Ahmad diduga tidak mematuhi protokol kesehatan setelah menerima vaksin perdana Covid-19.
Adapun gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," kata David dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, Raffi menerima vaksin bersama dengan presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, (13/1/2021).
Setelah menerima vaksin, di malam harinya Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Ricardo Gelael.
Pesta ulang tahun tersebut digelar secara privat dan berada di sebuah rumah pribadi.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) langsung menjadi perbincangan warganet karena menghadiri pesta di wilayah Prapanca, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam.
Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo menyampaikan pihaknya kesulitan mendeteksi kegiatan yang terjadi di wilayah tersebut.
Ahok diperbincangkan karena sempat melepas masker saat bernyanyi bersama Once Mekel.
Mereka bernyanyi dalam acara pesta ulang tahun pembalap sekaligus pengusaha Ricardo Gelael.
Selain Ahok dan Raffi Ahmad, hadir pula sejumlah artis dan influencer seperti Anya Geraldine, Gading Marten dan Nagita Slavina.
Netizen menunggu ketegasan dari Jenderal Asal Makassar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Bahkan, ada netizen menghubungkan dengan kasus HRS.
Dari akun netizen YouTube Tribun Timur, mereka membubuhkan komentar atas kasus Raffi Ahmad.
- NAF CHANNEL: Berarti gak ada guna donk vaksin kalo pergerakan ekonomi rakyat masih dibatasi.
- Wakidin GO-JEK Driver: Berlakukan hukum yg sama,keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Hamdani gajahmada: Karna yg pesta adl sekolam dgn bos.. Maka. Tdk apa2 akan AMAAAAN. SEMUA SDH DPT MNDUGA2. GA AKAN DIPROSES.. YA KAN...
- Manchapp: wah wah...bakal punya pengalaman seperti IB HRS dong nie.. lumayan kan 20 hari di sell,, ehh #hukumharusadil
- Syafiq Shodiq: Tangkap dan penjarakan..jangan cuma org kecil yg jadi sasaran..lebih2 si lebay mamat rapi itu
- You Dee 21: Ayoo polisi...penjarakan...kalau gak...mana keadilan nya...
- BOCAH SINI: Kalo mereka ga diproses ya bebaskan saja habib rizieq, simple kan.... Biar adil, rakyat juga punya otak boskuh.
- taip azmi: jangan hanya habib Rizieq yg di adili,,,rapi juga harus di priksa,,karna melanggar prokes...
- Tri Widodo: Masyarakat SAAT INI dengan gigihnya mengikuti aturan yg ada : tdk berkerumun...tdk mengadakan ato menunda acara2 besar bahkan acara pernikahan yg sakral dan membatasi diri tdk keluar rumah..Kenapa beliau2 dan sahabat2 kita itu justru tdk mensuport Pemerintah Bekerja Keras utk tdk terjadi munculnya Cluster2 baru.. Kepada yg berwenang Mohon masukannya spy kami tdk ada kesalahan ato kurang pahamnya dalam hal ini supaya tdk terciptanya Cluster2 baru COVID-19..
- silent life: Itu yang punya acara kan ricardo bla bla.. Kok yg di hukum rafi ama ahok selaku tamu bukan ricardo selaku peyelenggara? Alhamdllah brrti bsok acara nikah mantan ada alasan gk datang!! "Tamu undang bisa kena pidana prokes covid"
- Guru Bangsa: Harap diproses Hukum !
- Anggi Gustianto: Kami Indonesia : Sayang kepada Raffi Ahmad , tetap semangat!!!
Berikut tanggapan istana mewakili pemerintah Indonesia:
Tanggapan Istana
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, tokoh publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih, saat ini kondisi pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
"Selama pandami Covid-19 yang meningkat, maka sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, kecuali ke kantor," ujar Heru ketika dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
"Dan (tokoh publik) harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegasnya.
Hingga saat ini, situasi pandemi di Indonesia belum terlihat membaik.
Indonesia kembali mencatatkan penambahan kasus Covid-19 tertinggi.(*)