Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembubaran FPI dan HTI

Pernyataan Azyumardi Azra Sebut Era Jokowi Bubarkan 2 Ormas Islam FPI dan HTI Bikin Geger Netizen

Pernyataan Azyumardi Azra soal era Jokowi bubarkan 2 ormas islam jadi pro kontra netizen

Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra bersama Presiden RI, Joko Widodo 

3. Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Republik Indonesia

4. Apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam diktum ketiga di atas, aparat penegak hukum akan menghentikan semua kegiatan yang diselenggarakan Front Pembela Islam

5. Meminta kepada masyarakat:

a. Untuk tidak terpengaruh, terlibat dalam kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam.

b. Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam

6. Kementerian/lembaga yang menandatangani Surat Keputusan Bersama ini agar melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

7. Keputusan Bersama ini mulai berlaku ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta 30 Desember 2020.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved