Tribun Luwu
Pencuri 9 HP dan 150 Kartu Data di Luwu Diringkus Polisi
Terduga pencuri handphone dan kartu data diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Terduga pencuri handphone dan kartu data diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu.
Ialah Andika Arif Pratiwi alias Andi (22), beralamat di Kelurahan Lalampu, Kecamatan Bahudopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Andi ditangkap saat berada di rumah neneknya, Lingkungan Komesra, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/14/2021) sore.
"Pelaku membobol toko HP dan toko kartu data," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Jumat (15/1/2021).
Faisal menuturkan, penangkapan dilakukan atas laporan dua korban pemilik toko yang dibobol Andi.
Atas nama Arfa Mursalim pada tanggal 19 November 2020 dan Pranyoto Slamet Pamuju pada tanggal 10 Desember 2020 yang lalu.
Faisal mengatakan, pada 19 November 2020 sekitar pukul 03.52 Wita, pelaku masuk ke dalam counter Sari Cell lewat pintu depan.
Dengan cara mencungkil gembok menggunakan kunci tang.
Kemudian ia mengambil sembilan unit HP berbagai merek di lemari kaca counter tersebut.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta," katanya.
Lalu pada tanggal 10 Desember 2020 pukul 03.00 Wita, Andi masuk ke counter penjualan kartu data.
Lewat pintu belakang dengan cara merusak kunci gembok juga dengan menggunakan kunci tang.
Kemudian mengambil kartu data sebanyak 150.
"Korban mengalami kerugian Rp 8 juta," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 31 kartu data dan tiga HP.
"Pelaku kita tahan di sel Mapolres Luwu dan barang bukti yang lain sementara dalam pencarian," tutup Faisal.