Cari Barbershop Murah dan Berkualitas di Kota Makassar? Yuk ke 788 Barbershop Hanya Rp 35 Ribu
Di Kota Makassar, barbershop cukup mudah di jumpai, Misalnya saja 788 Barbershop yang berada tepat di Jl Veteran Selatan nomor 146, Kota Makassar.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTIMURTRAVEL.COM - Merawat rambut, kini tak hanya menjadi dominasi kaum hawa. Para pria pun mulai banyak yang tetarik menata serta merawat rambutnya.
Dulu masyarakat kita mengenal tempat cukur rambut di bawah pohon atau salon sebagai tempat memotong dan merapikan rambut pria, kini barbershop alias tempat cukur cowok menjadi pilihan utama pria modern untuk mengurus rambutnya.
Layanan utama yang ditawarkan barbershop antara lain pengguntingan rambut dan shaving (mencukur kumis dan janggut).
Bila sebelumnya para tukang cukur hanya bermodalkan cermin, gunting, dan sisir, kini di barbershop para pelanggan bisa mendapat layanan yang nyaman dan gaya rambut yang lebih kekinian.
Di Kota Makassar, barbershop cukup mudah di jumpai, salah satunya di Jl Veteran Selatan.
Misalnya saja 788 Barbershop yang berada tepat di Jl Veteran Selatan nomor 146, Kota Makassar.
788 Barbershop berdiri sejak akhir 2020 lalu.
Memiliki 3 buah kursi modern ala barbershop untuk siap memanjakan para pelanggan.
Berbeda dengan barbershop pada umumnya, di 788 sang owner Zabrina Eka menjamin harganya tergolong murah.
Mulai Rp 35 ribu, rambut pengunjung siap untuk dicuci, pangkas hingga diberi vitamin.
788 Barbershop memilik kartu khusus untuk memanjakan pelanggan.
Kartu ini nantinya dapat distempel sebanyak 9 kali, lalu bisa gratis satu kali cukur.
Selain itu, tempat ini juga menggunakan alat yang terbilang modern.
Eka menyebut alat cukur yang digunakan788 sekelas dengan barbershop ternama di Indonesia.
Begitu pula dengan ruangan yang mengutamakan kenyamanan pelanggan.
Seperti menggunakan AC, ruang tunggu dan lainnya.
788 Barbershop menerapkan protokol kesehatan ketat dalam setiap proses pencukuran.
Usai mencukur, pelanggan dapat memesan pomade produksi 788 Barbershop.
Pomade adalah zat berminyak, lilin, atau berbasis air yang digunakan untuk menata rambut.
Pelanggan juga dapat cat rambut di 788.
Untuk harganya cat rambut sendiri Rp 200 ribu.
Protokol Kesehatan di Salon dan Barbershop Sesuai Aturan Kemenkes
Dikutip dari Kompas.com Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan terkait protokol kesehatan bagi pemilik usaha maupun konsumen di tempat jasa perawatan kecantikan/rambut termasuk salon, barbershop, tukang cukur dan sebagainya.
Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian corona virus Disease 2019 (Covid-19).
Peraturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada tanggal 19 Juni 2020.
Berikut ini sejumlah peraturan terkait protokol kesehatan di tempat seperti barbershop maupun salon:
Bagi Pelaku Usaha
Pelaku usaha salon maupun barbershop juga wajib menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses pelanggan/pengunjung.
Selanjutnya pelaku usaha harus mewajibkan para pelanggan membersihkan tangannya sebelum masuk.
Pelaku usaha juga harus memastikan pekerjanya memahami Covid-19 dan cara pencegahannya. Pemeriksaan suhu tubuh juga harus dilakukan di pintu masuk.
Jika ada pekerja/pengunjung/pelanggan dengan gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas atau memiliki riwayat kontak dengan orang terkena Covid-19 maka harus dilarang masuk.
Cek kesehatan
Jika ditemukan pekerja atau pelanggan/pengunjung dengan suhu lebih dari 37,3 derajat celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) maka mereka tidak diperkenankan masuk.
Protokol yang lain adalah pelaku usaha harus mewajibkan para pekerja mengenakan alat pelindung diri terutama masker, pelindung wajah (faceshield) atau pelindung mata (eye protection) dan celemek selama bekerja.
Kemudian, harus menyediakan peralatan yang akan digunakan oleh pelanggan agar tidak ada peralatan yang digunakan secara bersama pada para pelanggan seperti handuk, celemek, alat potong rambut, dan lain sebagainya.
Adapun peralatan dan bahan yang dapat dicuci, dicuci dengan detergen atau disterilkan dengan disinfektan terlebih dahulu.