Alasan Sakit, Napi Rutan Masamba Kabur Saat Dibawa ke Klinik
Kepala Rutan Masamba, Iskandar Djamil membenarkan kaburnya salah satu narapidana.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial IR dilaporkan melarikan diri, Rabu (13/1/2021).
Kepala Rutan Masamba, Iskandar Djamil membenarkan kaburnya salah satu narapidana.
"Tempat persembunyiannya sudah diketahui. Kami bekerjasama dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengejaran," kata Iskandar, Jumat (15/1/2021).
Iskandar menjelaskan, narapidana tersebut sementara sakit.
Oleh petugas, AN dibawa ke klinik dalam rutan untuk menjalani perawatan.
Kondisi itu dimanfaatkan oleh AN untuk melarikan diri.
"Kami juga sementara memeriksa anggota Lapas, apakah terlibat atau tidak terkait dengan kaburnya narapidana tersebut," tutur Iskandar.
Diketahui AN adalah narapidana dalam kasus pengrusakan kendaraan beberapa waktu lalu.
Ia sudah menjalani masa hukuman hampir setahun.