UINAM
Abdul Wahid Haddade, Dosen UIN Alauddin Makassar Pertama Suntik Vaksin Sinovac
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Perundang-undangan dan Infokom Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Abdul Wahid Hadade menjadi dosen
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Perundang-undangan dan Infokom Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Abdul Wahid Hadade menjadi dosen pertama di UIN disuntik vaksin Covid-19 jenis Sinovac, Kamis (14/1/2021).
Abdul Wahid Hadade mengatakan, yang pertama kali harusnya dari MUI Sul-Sel untuk divaksin adalah Sekretaris Jenderal Prof Galib.
Namun karena usianya sudah di atas 60 tahun sehingga dilimpahkan wewenang itu ke dirinya.
"Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi dari sisi kesehatan. Setidaknya ada 16 item yang ditanyakan pada saat screening pra vaksin," ujarnya.
Diantaranya tidak pernah terkonfirmasi Covid-19 bersama anggota keluarganya, tidak memiliki riwayat penyakit jantung, tidak pernah terkena sesak nafas (ISPA), tidak pernah cuci darah disebabkan penyakit ginjal, tidak terkena penyakit HIV AIDS.
Dikatakannya bahwa setelah disuntik, petugas kesehatan melakukan observasi selama 30 menit untuk mengetahui apakah ada gejala tertentu seperti demam, sesak nafas dan jantung berdebar.
Jika tidak muncul gejala sepeti selama masa observasi, mereka dipersilahkan untuk meninggalkan tempat.
"Hingga saat ini, tidak ada gejala. Entah kalau yang lain karena masing-masing orang beda kesannya. Saya merasa bahwa vaksin Covid 19 ini sama seperti vaksin yang lain misalnya vaksin Meningitis yang biasanya dipersyaratkan bagi calon jemaah haji dan umrah," jelasnya.
Terkait pro dan kontra vaksin tersebut, ia membeberkan setiap kebijakan pasti menuai.
Dirinya yakin keputusan pemerintah untuk menyediakan vaksin adalah bentuk kepedulian dan perlindungan negara terhadap rakyatnya.
"Keyakinan itu muncul dari hasil pengamatan yang cukup serius dari asal usul vaksin itu yang dihasilkan oleh para pakar di bidangnya. Ditambah lagi dengan uji klinis dari BPOM dan fatwa halal dan suci dari MUI," katanya.
Terakhir, ia mengungkapkan orang-orang yang tidak mau divaksin biasanya terframing dari awal.
Bahwa setiap kebijakan dari pemerintah itu adalah keliru yang pada akhirnya mengakses seluruh berita-berita yang bisa mengukuhkan argumenya.
Pada program vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini pemerintah telah membuat daftar prioritas penerima vaksin.
Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.