Sudah 2 Kali Juma Warga Sidrap Cabuli Anak 5 Tahun
Korban merupakan warga Jl. Mojong Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - FS (5) seorang anak perempuan mengeluh kesakitan pada bagian kelaminnya saat buang air kecil, Kamis, (24/12/2020) pukul 18.00 Wita.
Saat diinterogasi, FS mengaku pada orang tuanya bahwa dirinya telah mengalami pencabulan yang dilakukan oleh Juma Jamaluddin (51).
Korban merupakan warga Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Sementara Juma merupakan tetangga korban.
Diketahui Juma memiliki kios jualan makanan campuran.
Sesuai laporan dan bukti yang telah dipegang polisi, unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abd. Halim bersama unit Reskrim Polsek Maritengngae Polres Sidrap melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah pelaku namun diperoleh informasi bahwa Juma berada di Polsek Maritengngae guna mengamankan diri.
"Pelaku langsung mengamankan diri sendiri untuk menghindari aksi main hakim oleh pihak keluarga korban," kata Benny, Kamis, (14/01/2021).
Juma berhasil diamankan di halaman Polsek Maritengngae, Jl. Anton Sujarwo, Kelurahan Lakessi, Kabupaten Sidrap, Kamis, (14/01/2021) pukul 12.00 Wita.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sudah dua kali melakukan aksinya.
"Sudah dua kali. Saat ingin melakukan aksinya, pelaku memanggil korban masuk ke dalam kiosnya dan memberikan cemilan," ungkap Benny.
Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sidrap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/juma-jamalud3r3.jpg)