Vaksinasi Sinovac Sulsel
Selain Bupati Adnan, Kapolres Gowa Juga Batal Disuntik Vaksin Covid-19
Selain Bupati Adnan, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto Juga Batal Disuntik Vaksin Covid-19
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto juga batal divaksin, Kamis (14/1/2021).
Hal itu disampaikan oleh Vaksinator dr Andi Rahmat Hidayat, di RS Syekh Yusuf Jl Wahidin Sudirohusodo, Malimongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (14/1/2021).
dr Rahmat Hidayat mengatakan, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto batal divaksin karena sebelumnya pernah terkonfirmasi Covid-19.
"Salah satu syarat untuk menerima vaksin itu sebelumnya tidak terkonfirmasi Covid-19. Karena bapak kapolres sebelumnya pernah terkonfirmasi Covid-19 makanya belum layak divaksin. Dia (Kapolres Gowa) tidak melanjutkan lagi pertanyaan karena pertanyaan nomor 1 diisi ya," tuturnya.
Diketahui ada empat tahap untuk divakain. Tahap pertama, melakukan registrasi.
Tahap kedua, yakni Screening Pada tahap ini, dilakukan pengecekan tensi. Kemudian petugas akan memberikan sejumlah pertanyaan terkait penyakit yang belum atau sudah diderita.
Tahap ketiga yakni penyuntikan Vaksin. Tahap keempat yakni Observasi.(*)
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-gowa-akbp-budi-susanto-saat-menjalani-tahap-screening.jpg)