Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vaksinasi Sinovac Sulsel

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin Tiba di Puskesmas Makkasau, Tunggu Divaksin

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin Tiba di Puskesmas Makkasau, Tunggu Divaksin

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Suasana di ruang tunggu vaksinasi Puskesmas Makkasau, Kota Makassar, Kamis (14/1/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Vaksinasi di Puskesmas Makkasau, Jl Andi Makkasau Lorong, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar dimulai hari ini, Kamis (14/1/2021).

Dari pantauan tribun-timur.com, terlihat Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin telah tiba dilokasi bersama beberapa Forkopimda.

Yaitu Kepala Kejaksaan Makassar Andi Sundari, Dandim1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, serta beberapa kepala dinas dari SKPD masing-masing.

Sebelum melakukan vaksin, para peserta terlebih dahulu discreening di ruang khusus, setelahnya mereka menuju ke ruang antrean untuk menunggu giliran divaksin.

Demi menghindari kerumunan, pihak panitia membagi dua ruang tunggu, satu di dalam puskesmas, dan satunya di luar.

Serta memberi jarak kursi tiap penerima vaksin.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar, Agus Djaja Said menyebut total 1.507 SDMK akan divaksin sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Makassar hanya kebagian di puskesmasnya itu yang kurang lebih 1.507 orang," katanya.

Agus menambahkan, pihaknya masih berupaya untuk menambah jumlah nakes yang akan divaksin. Hal itu sudah ajukan ke Kemenkes, apakah disetujui atau tidak.

"Kita lagi usahakan tambahannya. Mudah-mudahan itu bisa disetujui oleh Kemenkes RI. Sekitar 200-300 lah," terangnya.

Jatah vaksin untuk Makassar kurang lebih 14.355 dari pemerintah pusat akan di sebar ke puskesmas, klinik dan rumah sakit.

"Kami dari Dinkes khusus untuk puskesmas saja, kalau Rumah Sakit Daya dia punya tersendiri juga," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved