Cek Bansos
Cek Penerima Bansos dtks kemensos go id & cek bansos.siks.kemsos.go id Pakai NIK KTP, Syarat BLT PKH
Berikut cara cek penerima bansos dtks kemensos go id atau di link cek bansos.siks.kemsos.go id. Cek juga syarat dapat BLT PKH.
TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu bantuan sosial tunai atau BLT yang disalurkan pemerintah yaitu Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut cara cek penerima bansos dtks kemensos go id atau di link cek bansos.siks.kemsos.go id. Cek juga syarat dapat BLT PKH.
Presiden Joko Widodo telah resmi menyalurkan Bansos 2021 sejak 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Melalui PKH, pemerintah memberikan BLT untuk ibu hamil dan balita dari keluarga miskin dan rentan, pendidikan anak, penyandang disablitas, dan lanjut usia.
Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021.
Besaran bantuan yang diterima per keluarga yang terdaftar akan berbeda-beda.
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diperpanjang hingga Desember 2020.
Mengutip laman kemensos.go.id, adapun besaran bantuan PKH yakni:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.
5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.