Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video: Menag Tegaskan Vaksin Sinovac Sudah Dinyatakan MUI Halal dan Suci

Pemberian Vaksin Covid-19 Sinovac dimulai hari ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan jika vaksin ini halal

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Dok Humas Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan Vaksin Covid-19 Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksin tidak mengandung unsur babi yang haram hukumnya bagi umat Islam.

"Saya ingin juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini sudah disampaikan oleh komisi fatwa MUI yang hasilnya kurang lebih begini yang pertama vaksin yang tidak memanfaatkan intifaq atau intifaq babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya," kata Gus Yaqut saat menyambut kedatangan Vaksin Covid-19 Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jakarta, Selasa, (12/1/2021).

Selain tidak mengandung unsur babi dan turunannya, vaksin Covid-19 buatan Sinovac juga tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia atau jus minal insan.

"Yang ketiga bersentuhan dengan najis mutawasitah sehingga dihukumi mutanajis tetapi sudah dilakukan penyucian secara syari atau tothir syari," katanya.

Vaksin Covid-19 Sinovac yang tiba di Indonesia juga menurut Menag menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk produk vaksin Covid-19.

Karena itu Menag meminta umat muslim tidak khawatir dengan kehalalan vaksin Covid-19.

Dengan penjelasan tersebut menurut Menag vaksin Sinovac, boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

"Kepada seluruh umat beragama warga negara Republik Indonesia, warga bangsa ini, saya mengingatkan bahwa semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi, mengajarkan kita untuk saling melindungi satu diantara yang lain dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut," ujarnya.

Simak videonya!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved