Pilkada Barru 2020
Sudah Tidak Terpilih, KPU Sulsel Sebut Pasangan Mudassir-Aksah di Pilkada Barru 2020 Tak Patuh
Dia kata Upi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim atau Macca.
Tidak Terpilih, KPU Sulsel Sebut Pasangan Mudassir-Aksah di Pilkada Barru 2020 Tak Patuh
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berdasarkan hasil audit dana kampanye, sebanyak 273 pasangan calon (paslon) dari 739 paslon calon kepala daerah (cakada) maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dinyatakan tidak patuh oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Khusus di 12 daerah berpilkada di Sulsel, hanya satu paslon dari 33 paslon kepala daerah dinyatakan tidak patuh.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Upi Hastati, menyatakan dari 33 paslon di 12 daerah berpilkada hanya satu tidak patuh.
Dia kata Upi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim atau Macca.
Macca merupakan akronim pasangan nomor urut satu di Pilkada Barru 2020.
“Paslon nomor urut 1 di Pilbup Barru tidak patuh. Paslon lainnya patuh,” kata Upi Selasa (12/1).
Menurutnya, hasil audit tak patuh paslon nomor satu dikarenakan pengeluaran Dana Kampanye (DK) tidak sesuai Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Dimana, sesuai hasil audit paslon nomor 1 (Mudassir-Aksah) menerima dana kampanye senilai Rp1.095.416.333 dan pengeluaran selama kampanye Rp1.095.410.767. Dengan saldo akhir Rp5.566.
Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan KAP telah menyelesaikan audit dana kampanye 739 paslon pada Pilkada serentak 2020.
Hasilnya, sebanyak 273 paslon atau 36 persen di antaranya dinyatakan tidak patuh, sedangkan 466 paslon patuh.
Dari hasil audit tersebut, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sebanyak tujuh paslon tidak patuh dan 18 paslon dinyatakan patuh.
Pada pemilihan tingkat bupati/wakil bupati sebanyak 227 paslon tidak patuh dan 386 paslon dinyatakan patuh.
Adapun pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota, sebanyak 39 paslon tidak patuh dan 62 paslon patuh.
“Alasan ketidakpatuhan di antaranya adalah tidak ditempatkannya sumbangan berupa uang tunai dalam rekening khusus dana kampanye, juga tidak lengkapnya bukti transaksi pengeluaran dan data transaksi penerimaan sumbangan yang kurang lengkap,” kata Evi dilansir Kompas.com.(*)
KPU Sulsel
Hasil Audit Dana Kampanye
Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim
Evi Novida Ginting Manik
Upi Hastati
Pilkada Barru 2020
Tak Patuh
Kompas.com
Tribun Timur
KPU Barru Tetapkan Suardi Saleh dan Aska Mappe Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Bantah Dalil Pelapor, KPU Barru: SK Pemberhentian Aska Mappe Sah |
![]() |
---|
Mudassir Gani Gugat Hasil Pilkada Barru, Ini Alasannya Ngotot ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Barru Umumkan Suardi Saleh-Aska Mappe Pemenang Pilkada |
![]() |
---|
Suardi Saleh-Aska Mappe Kalah di Ibukota Kabupaten Barru |
![]() |
---|