Tribun Selayar
Sempat Buron, Pencuri HP di Benteng Selayar Berhasil Ditangkap Polisi
AP (17 tahun), warga Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini harus mendekam di Ruang
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - AP (17 tahun), warga Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini harus mendekam di Ruang Sel Mapolres Selayar.
Aksinya mencuri Handphone (HP) di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Rabu (13/1/2021), berhasil diendus polisi.
Ia dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Syarif Gani, setelah Handphone Oppo A5 S warna hitam miliknya dicuri pelaku.
Pelaku ditangkap di Taman Pusaka Kota Benteng, bersama dengan barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Syaifuddin, membenarkan penangkapan pelaku.
"Iya, pelaku sudah kita amankan tak lama setelah kejadian itu dilaporkan korban," jelasnya.
Saat hendak ditangkap, lanjut dia, pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara menjatuhkan handphone curiannya tersebut.
Namun, aksinya itu dilihat oleh salah satu anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Selayar, sehingga pelaku langsung ditangkap dan diamankan. (TribunSelayar.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ap-17-tahun-warga-jalan-mappatoba-kelurahan-benteng-utara.jpg)