Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Ketua KPU Arief Budiman Dipecat, Bermula dari Temani Evi Novida Ginting Manik, Siapa Dia?

Penyebab Ketua KPU Arief Budiman dipecat, bermula dari temani Evi Novida Ginting Manik, siapa dia?

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua KPU, Arief Budiman. Penyebab Arief Budiman dipecat, bermula dari temani Evi Novida Ginting Manik, siapa dia? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab Ketua KPU Arief Budiman dipecat, bermula dari temani Evi Novida Ginting Manik, siapa dia?

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) baru saja membuahkan hasil.

Terbaru, Ketua KPU Arief Budiman dipecat.

DKPP memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) atas kasus pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir, dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.

Kemudian, memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

DKPP pun memerintahkan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sebelumnya, Arief Budiman diduga melanggar etik karena menemani Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) yang kala itu diberhentikan oleh DKPP.

Sekretaris DKPP Bernard Darmawan mengatakan, pengadu, yang merupakan seorang warga bernama Jupri, menggugat dengan dalil aduan mendampingi atau menemani Evi Novida yang kala itu telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Selain itu, pengadu mendalilkan Arief Budiman telah membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan Surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Pada pertengahan Maret 2020, publik heboh mengetahui Evi Novida dipecat dari jabatannya sebagai KPU oleh DKPP.

Evi dipecat lantaran dinilai melanggar kode etik.

Namun, pada Senin (24/8/2020), Evi ditetapkan kembali sebagai Komisioner KPU RI.

Kembalinya Evi ke KPU ini bukan tanpa upaya, melainkan melalui proses yang panjang dan tidak sebentar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved