Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun: Pemerkosa, Penipu, serta Punya 1.000 Pacar & Gadis-gadis 'Kittens'

Sederet kasus Harun Yahya divonis 1.075 tahun. Mulai dari pmerkosa, penipu, serta punya 1.000 pacar dan gadis-gadis 'Kittens'. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
Hürriyet Daily News
Sederet kasus Harun Yahya yang divonis 1.075 tahun: Pemerkosa, Penipu, serta Punya 1.000 Pacar dan Gadis-gadis Kittens 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Harun Yahya kini sedang jadi perhatian di jagat maya.

Dia bukan sosok panutan, namun pelaku tindak kriminal kelas kakap.

Sederet kasus Harun Yahya divonis 1.075 tahun. Mulai dari pmerkosa, penipu, serta punya 1.000 pacar dan gadis-gadis 'Kittens'. Berikut selengkapnya!

Adnan Oktar alias Harun Yahya, adalah sosok penceramah asal Turki yang sempat populer di Indonesia pada tahun 2000-an.

Dia dikenal sebagai penceramah yang membawakan isu-isu Islam dan sains, antara lain penolakan terhadap Teori Evolusi Charles Darwin, sentimen anti Yahudi, dan teori konspirasi tentang adanya organisasi tersembunyi yang mengendalikan tatanan dunia.

Mengutip Daily Sabah, Senin (11/1/2021) pengadilan Istanbul menjatuhkan vonis 1.075 tahun penjara bagi Adnan Oktar, atas berbagai tuntutan, mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.

"Turkish televangelist sentenced to 1,075 years for sex crimes," demikian kicauan di akun situs berita TheGuardian.com @guardian.

Pria berusia 64 tahun itu ditangkap bersama kelompok pengikutnya pada 2018, dalam sebuah operasi penangkapan berskala nasional.

Gembong kriminal dan pelecehan seksual

Sederet kasus Harun Yahya yang divonis 1.075 tahun: Pemerkosa, Penipu, serta Punya 1.000 Pacar dan Gadis-gadis Kittens
Sederet kasus Harun Yahya yang divonis 1.075 tahun: Pemerkosa, Penipu, serta Punya 1.000 Pacar dan Gadis-gadis Kittens (Hürriyet Daily News)

Oktar dijatuhi hukuman penjara, setelah diputuskan bersalah atas berbagai tuduhan, seperti mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, dan membantu organisasi teroris Gulenist Terror Group (FETO).

Dia juga divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.

Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.

"Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.

Memakai nama alias Harun Yahya, Adnan Oktar mulai mendulang popularitas sebagai pemimpin sebuah kelompok relijius kecil di Universitas Istanbul pada tahun 1980-an.

Oktar berusaha menarik minat pemuda Istanbul yang kaya dan berpengaruh, dengan membawa nama Islam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved