Pupuk Langka
Dinas Pertanian Sulsel Terlambat Keluarkan SK, Petani di Bulukumba Kesulitan Pupuk
Petani di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluh kekurangan pupuk sepekan terakhir ini.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Petani di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluh kekurangan pupuk sepekan terakhir ini.
Pasalnya, pupuk subsidi tak bisa mereka dapatkan, sementara masa pemupukan tanaman padi mereka sudah memasuki waktunya.
Susahnya mendapat stok pupuk subsidi juga dialami oleh petani di kabupaten tetangga, Sinjai.
Menanggapi banyaknya keluhan petani tersebut, Komisi B DPRD Bulukumba kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (12/1/2020).
RDP tersebut menghadirkan Dinas Pertanian, kepolisian, distributor, pengecer dan kelompok tani.
Dalam RDP tersebut terkuak fakta bahwa persediaan pupuk di Kabupaten Bulukumba cukup banyak.
Hanya saja belum dapat didistribusi kepada petani. Alasannya, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan terlambat mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
SK pendistribusian dari provinsi baru keluar pada 6 Januari 2021 lalu, dan tiga jam setelah SK keluar, DTPHP Bulukumba langsung mengeluarkan SK untuk distribusi.
“Sebenarnya pupuk sudah ada di gudang, hanya kemarin tertahan menunggu SK dari provinsi. Karena pupuk subsidi untuk kelompok tani tidak bisa didistribusikan kalau SK-nya tidak ada,” jelas Ketua PKB Bulukumba, Fahidin HDK.
Setelah SK terbit, Fahidin meminta seluruh distributor untuk langsung menyalurkan pupuk ke pengecer.
“Masalahnya memang karena Dinas Pertanian provinsi terlambat mengeluarkan SK terkait distribusi. Sedangkan petani ada yang sudah menanam 10 hari bahkan 16 hari lalu,” jelasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-pupuk-subsidi-1112021.jpg)