Anjungan Pantai Losari Buka Sampai Pukul 22.00 Wita
pengunjung yang datang di Anjungan Pantai Losari juga diperhatikan. Dibantu Satpol PP Makassar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Merujuk pada Surat Edaran Pj Walikota Makassar, Nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021, Anjungan Pantai Losari kembali dibuka untuk umum, hingga pukul 22.00 Wita.
Namun, protokol kesehatan (Prokes) harus diterapkan dengan ketat.
Hal Ini bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi di Makassar.
Kepala UPTD Pantai Losari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Nurul Akbar Nur mengatakan, aturan ini sudah dipatuhi oleh pedagang yang ada.
"Iya sesuai edaran pak (Pj) Wali Kota kemarin, kita sudah buka. Jadi pedagang pisang epe yang ada, itu bisa beroperasi dari jam setengah 3 sampai jam 10 malam," ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).
Lanjutnya, pengunjung yang datang di Anjungan Pantai Losari juga diperhatikan. Dibantu Satpol PP Makassar.
Pihaknya turut memperhatikan penerapan prokes para pengunjung.
"Kami awasi juga, tapi biasanya sedikit ji yang datang tidak sampai berkerumun," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku jika ekonomi masyakarat perlu dipulihkan.
Olehnya, ia kemudian memutuskan untuk menambah jam operasional pengusaha.
"Impact ekonomi sedikit kita buka, dengan tetap melakukan pembatasan. Semoga ini menjadi perhatian," tutupnya.