Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Buka Rute Makassar - Raha, Citilink Juga Diminta Buka Rute ke Bone dan Masamba

Setelah buka rute Makassar - Raha, Citilink juga diminta kaji untuk buka rute Makassar ke Bone dan Masamba

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ilham Mulyawan Indra
TRIBUN-TIMUR.COM/FADHLY
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menerima kunjungan pimpinan manajemen Citilink Indonesia di Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Senin (11/1/2021). 

“Pencapaian ini berhasil diraih oleh Citilink atas komitmen serta kerja keras karyawan dalam memberikan pelayanan yang prima untuk penumpang,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra dikutip dari rilis yang diterima, Selasa (12/1/2021).

Selain Citilink, maskapai berbiaya hemat lainnya yang juga dianugerahi predikat bintang empat di antaranya adalah Frontier Airlines, GoAir, Norwegian, Southwest Airlines, SpiceJet dan Spirit Airlines.

Juliandra bilang, sepanjang 2020, pihaknya konsisten melakukan berbagai penyesuaian operasional penerbangan, yang mengacu pada ketentuan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami juga tetap menciptakan berbagai inovasi di tengah masa pandemi seperti pengembangan lini bisnis kargo hingga menciptakan berbagai layanan yang bertujuan untuk mewujudkan perjalanan yang hassle-free di seluruh touchpoints untuk para penumpang, “ ia menambahkan.

Namun ia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan prestasi, sekaligus tantangan bagi untuk memberi pelayanan yang jauh lebih baik.

“Kami akan jadikan pencapaian ini motivasi guna menciptakan berbagai inovasi lainnya dalam mewujudkan pengalaman terbang yang sehat dan nyaman untuk penumpang, “ pungkas Juliandra. (*)

Ikut Implementasikan SE Kemenhub No. 3/2021

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh serta mematuhi ketentuan perjalanan menggunakan transportasi udara yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 3 Tahun 2021.

Yang berisikan Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang berlaku mulai tanggal 9 hingga 25 Januari 2021.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, Citilink mengimbau untuk selalu memperhatikan ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk daerah yang akan dituju serta tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat

Bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan menuju Bali, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan selain menuju Bali, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan serta tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Juliandra juga menambahkan bahwa Citilink telah menyediakan 3 baris kursi paling belakang yang akan dipergunakan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala COVID-19 selama penerbangan, hal ini merupakan tindak lanjut Citilink sebagaimana ketentuan yang telah tercantum dalam SE KEMENHUB NO. 3/2021.

Citilink senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan yang sehat dan aman bagi seluruh pelanggan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved