Pengangguran di Makassar Bakal Bertambah, Pemkot Segera Putuskan Kontrak Tenaga Honorer
Selama ini, dinilai Rudy, ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pemangkasan tenaga honorer.
Hal ini tinggal menunggu hasil evaluasi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir mengatakan, saat ini evaluasi sementara berjalan, dan sisa menunggu laporan dari setiap SKPD yang memiliki tenaga kontrak.
"Masih berproses ini di SKPD, yang mana diperpanjang dan mana tidak. Mereka yang paling tahu kinerja, integritas, kapabilitas, dan lain-lain tentang tenaga kontrak yang mereka miliki," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Lanjutnya, tenaga honorer yang tidak produktif tidak dilanjutkan lagi kontraknya.
Namun, harus dilihat terlebih dulu evaluasi yang dilakukan SKPD sebelum memutus kontrak kerja mereka.
"Kecuali memang tenaga kontrak yang punya catatan. Mungkin berapa tahun terakhir ada surat tegurannya atau apanya, yah mungkin itu sudah tidak dapat diperpanjang," jelasnya
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, tenaga honorer perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menilai kinerja Pemkot juga bergantung terhadap produktivitas mereka.
"Tentu kita tidak ingin kebijakan tenaga kontrak itu kita tidak efisien dan mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karenanya harus dievaluasi," katanya
Selama ini, dinilai Rudy, ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji.
Sementara mereka yang memiliki intensitas kerja yang baik malah kurang mendapat apresiasi.
"Ada informasi namanya terdaftar tenaga kontrak Pemkot, tetapi sudah tidak kerja di Pemkot. Ini yang saya minta evaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak," lanjutnya
"Sebaliknya, ada yang begitu tinggi integritasnya bekerja siang dan malam, tapi mendapatkan honor yang sama, dengan yang mungkin ada oknum-oknum tenaga kontrak yang tidak memberikan kontribusi nyata," tutupnya.