Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Penyebaran Covid-19 di Kampus, Unhas Susul UNM dan UINAM, Dosen Mengajar dari Rumah

Mulai hari ini, Selasa hingga Sabtu (12-23/1), Unhas memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

TRIBUN-TIMUR.COM/SURYANA ANAS
Gedung Rektorat Unhas - Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas), Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Cegah Penyebaran Covid-19 di Kampus, Unhas Susul UNM dan UINAM, Dosen Mengajar dari Rumah

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu ikut mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Mulai hari ini, Selasa hingga Sabtu (12-23/1), Unhas memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Rektor Unhas Nomor: 1413/UN4.1/KP.00.04/2021, tentang penyesuaian sistem kerja dosen dan tenaga kependidikan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus Unhas.

Surat edaran tersebut ditandatangani Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, Senin (11/1/2021).

Dalam surat tersebut, Dwia Aries Tina menyatakan pembatasan kerja di kantor dilakukan mengingat situasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Makassar, khususnya di lingkungan Unhas.

“Kebijakan penyesuaian sistem kerja ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 bagi dosen dan tenaga kependidikan. Pelaksanaan bekerja dari rumah diberlakukan dengan tetap memperhatikan produktivitas dan kinerja,” kata Dwia Aries Tina.

Ia menjelaskan, jika ada bagian dari pekerjaan hanya bisa diselesaikan dari kantor atau kampus, maka dosen dan tenaga kependidikan harus memperhatikan protokol kesehatan dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran itu, pimpinan unit kerja diminta melakukan monitoring terhadap kinerja dan produktivitas dosen dan tenaga kependidikan pada unit masing-masing.

Hal lain diatur dalam surat ddaran ini, fasilitasi layanan bagi dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa terindikasi mengalami gejala Covid-19.

Sebelumnya, sebanyak 75 persen pegawai Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Sementara sebanyak 25 persen lainnya tetap bekerja di kampus.

Mereka bekerja dari rumah sejak 5-18 Januari mendatang.

Langkah tersebut diambil untuk menekan penyebaran corona virus disease atau Covid-19 di kampus tersebut.

Perpanjangan WFH itu sesuai surat edaran yang ditandatangani Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis bernomor: B-14/Un.06/HK.07.7/01/2021.

Pegawai tetap masuk kantor adalah para pimpinan. Seperti, rektor, wakil rektor, kepala biro, dekan, wakil dekan, dan kepala tata usaha.

Sementara mereka yang bekerja dari rumah adalah para pegawai dan dosen dengan tugas tambahan, seperti kepala jurusan dan sekertaris jurusan.

“Jadi disertai dengan surat tugas sesuai pekerjaan ditetapkan pimpinan atau unit kerjanya dan dalam keadaan tertentu dapan dihubungi,” kata Hamdan via rilis, Kamis (7/1).

Hamdan dalam surat edaran menyatakan, sedangkan kepala jurusan atau sekertaris jurusan yang melakukan visitasi akreditasi jurusan atau program studi (prodi) tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Penerapan sistem kerja tetap diperhatikan, tidak mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, kebersihan diri, lingkungan, dan memperbanyak doa, agar terhindar dari wabah Covid-19,” Hamdan menambahkan.

Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis sebelumnya juga mengeluarkan maklumat penutupan kampus sementara.

Penutupan dilakukan sembilan hari atau terhitung sejak 20-31 Maret 2020.

Penutupan itu menyusul penyebaran virus corona semakin mengkhawatirkan. Ia menghimbau seluruh kegiatan, pelayanan administrasi, dan akademik dilaksanakan dari rumah.

Sebelumnya, Universitas Negeri Makassar (UNM) juga memperpanjangan WFH.

Hal itu berdasarkan surat edaran ditandatangani Rektor UNM Prof Husain Syam, bernomor: 0002/UN36/TU/2021.

Husain Syam menegaskan keputusan memperpanjang lockdown untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di kampus orange itu.

Sulsel khususnya Makassar, kasus baru positif corona virus semakin meningkat.

“Untuk menekan penyebaran, pimpinan UNM bersepakat memperpanjang masa bekerja dari rumah,” tegas Husain via rilis, Selasa (5/1).

“Dengan demikian diharapkan angka kasus baru Covid-19 di Sulsel tidak semakin banyak,” Husain menambahkan.

Saat bekerja dari rumah lanjut Husain, pegawai maupun dosen tetap menyelesaikan tugas-tugasnya sebagaimana mestinya.(*)

Baca juga: PENTING! Ini Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan SNMPTN 2021, Unhas Tetap Membuka Tiga Jalur Pendaftaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved