Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap

Peredaran kosmetik ilegal di Makassar berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal, Polrestabes Makassar, Minggu malam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana penangkaoan terduga pelaku peredaran kosmetik ilegal oleh Polrestabes Makassar, Minggu (10/1/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peredaran kosmetik ilegal di Makassar berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal, Polrestabes Makassar, Minggu malam.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku.

Ke empat terduga pelaku itu ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Hadija ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros, Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.

"Iya, semalam ada penangkapan terduga pelaku kosmetik ilegal di beberapa lokasi yang kita amankan di Makassar dan Maros," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi, Senin (11/1/2021) siang.

Lanjut Edy, pihak Tipidter Polrestabes Makassar berhasil mengamankan ratusan hingga ribuan paket kosmetik yang disinyalir ilegal tersebut.

"Barang bukti yang diamankan, termasuk bukti penjualan berupa pembukuannya, rekapan dan data para konsumennya," ujar Kompol Edy.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi mengatakan, peredaran kosmetik ilegal itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM.

Atas dasar itu, kata Kompol Agus, jajarannya pun langsung melakukan penyelidikan.

"Anggota kami menangkap basah Hadija menjual produk kecantikan itu," kata Kompol Agus Khaerul.

Hadija yang tertangkap pun 'bernyanyi'. Kepada polisi ia mengaku, kosmetik bermerk Maloloy itu diperoleh dari terduga lainnya, Rita.

Polisi pun mendatangi rumah Rita di perumahan Royal Sentraland BTP dan mendapati ratusan paket alat kecantikan.

Rita yang hendak dibawa ke Polrestabes Makassar, turut 'bernyanyi'.

Ia mengaku mendapatkan barang ilegal itu dari Ulfa dan Supriadi yang merupakan owner dari produk kosmetik itu.

"Ulfa dan Supardi ini adalah ownernya. Dia ditangkap di salah satu butik ternama di Jl Maccini," bebernya.

Kini ke empat terduga pelaku dan barang kosmetik yang diduga berasal dari Pulau Jawa itu diamankan di Mapolrestabes Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved