Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rizieq Shihab

NASIB Rizieq Shihab Kini Tersangka Lagi dalam Kasus Swab Test Bersama Menantu & Dirut RS UMMI

Ketiga tersangka yakni Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatos (menantu Rizieq) dan Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Tatat.

Tribunnews.com/Jeprima
NASIB Rizieq Shihab Kini Tersangka Lagi dalam Kasus Swab Test Bersama Menantu & Dirut RS UMMI 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Nasib Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab kembali jadi tersangka.

Kali ini dalam kasus swab test.

Tak hanya sendiri, Rizieq Shihab tersangka bersama menantunya dan direktur utama RS UMMI Bogor. 

Diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyidikan kasus RS UMMI, Bogor.

Terbaru, tim penyidik Bareskrim resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka tersebut dikatakan Andi yakni Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatos (menantu Rizieq) dan Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Tatat.

Andi juga bicara soal pemeriksaan ketiga yang akan segera berjalan

"Minggu ini rencananya (pemeriksaan)," pungkas Andi.

Diketahui, Kepolisian RI memutuskan untuk menaikkan status perkara laporan polisi Satgas Covid-19 Bogor kepada RS UMMI Bogor ke tingkat penyidikan pada Senin (7/12/2020).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan naiknya status perkara tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.

"Gelar perkara yang dipimpin direktur tindak pidana umum Polda Jabar, dan dihadiri penyidik Satreskrim Polres Bogor dan beberapa pejabat direktorat tindak pidana umum Polda Bogor terkait peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dalam kasus ini, Polri menduga adanya unsur pidana terkait pelanggaran pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. 

"Bahwa siapa saja yang menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam pidana penjara selama-lamanya 1 tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta," jelasnya.

Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved