Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Regulasi 'Terang Bulan Matahari'? Pj Wali Kota Makassar Keluarkan Kebijakan Baru

Pemkot Makassar mengubah regulasi terkait operasional jam malam yang dulunya hanya sampai pukul 19.00 wita, kini ditambah

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin 

Ini pahit, tapi pemberlakuan jam malam di Makassar dinilai perlu dan penting diterapkan demi mencegah penularan Covid-19 semakin tinggi.

"Contoh terang bulan itu jualan malam. Selama pembatasan sebaiknya jualan di siang hari saja. Jadi terang matahari namanya," kata Pj Wali Kota Makassar.

Kebijakan pembatasan dan pemberlakuan jam malam di Makassar ini pun mendapat reaksi publik.

Reaksi publik melalui media sosial pun ramai - ramai membuat meme bergambar terang bulan.

"Jadi begini, berbicara tentang kesalamatan pasti ada yang dirugikan. Nah, kenapa batasi sampai jam 7 malam, karena aktivitas kita berkumpul tanda kutip bersenang-senang saat abaikan protkes itu rata-rata malam hari," jelas Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved