Malam Jumat, Sepasang Remaja Tertangkap Basah Berhubungan Intim di Jembatan Merah Sinjai
Jembatan Merah ini menghubungkan Desa Gareccing dengan Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Warga Dusun Lita-litae, Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menangkap sepasang remaja yang berbuat mesum di Jembatan Merah Desa Gareccing, Kamis malam atau Jumat (8/1/2021) dinihari, sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat tertangkap, sepasang remaja itu sedang berhubungan suami istri diantara dua tiang jembatan yang berbentuk segitiga.
"Kami tangkap karena melakukan hubungan badan di tiang jembatan," kata Ambo Dalle salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Hasil musyawarah tokoh masyarakat, sepasang remaja itu, didampingi orangtuanya masing-masing, kemudian dijatuhi hukuman meminta maaf di hadapan seluruh masyarakat desa pada Minggu (10/1/2020).
"Melakukan perbuatan amoral tentu ada sanksinya di kampung ini," kata Kepala Dusun Lita-litae, Desa Gareccing, Iswandi.
Jembatan Merah ini menghubungkan Desa Gareccing dengan Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan. Dibangun tahun 2018.
Jembatan Merah yang di bawah mengalir Sungai Karampuang memang sangat sepi di malam hari.
Sebab, lokasinya jauh dari pemukiman warga.
Namun di siang hari, khususnya sore, jembatan ini ramai oleh muda-mudi yang datang untuk swafoto.
Sebab pemandangan sekitar jembatan sangat indah.
"Tidak dilarang berkunjung dan foto-foto di jembatan ini, tapi jangan berbuat mesum di kampung kami," tambah Ambo Dalle.
