Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Makassar Bakal Berlakukan PSBB Lagi?

Terus meningkatnya kasus Covid-19 di kota Makassar, berpotensi kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Ketua Tim Ahli Epidemiologi Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Ahli Epidemiologi Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi menyampaikan, terus meningkatnya kasus Covid-19 di kota Makassar, berpotensi kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jika terus begini hingga dua minggu ke depan, maka PSBB itu akan menjadi alternatif," ujarnya Jumat (8/1/2021).

Akibatnya, saat ini rumah sakit rujukan Covid-19, sudah terisi sekitar 80 persen.

Begitu juga denga hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri, dan angka ini setiap saat bisa membludak.

"Jadi saat ini layanan kesehatan sudah kewalahan untuk menampung kasus covid untuk melayani peningkatan kasus selama beberapa minggu ini," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya masih mengupayakan penekanan kasus positif, dengan kembali memperpanjang Surat Edaran (SE) Nomor: 003.02/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 terkait, Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, atau pembatasan jam malam bagi pelaku usaha.

"Termasuk menerapkan work from home (WFH) di wilayah perkantoran. Sebab harus ada persiapan yang matang untuk memberlakukan PSBB. Jangan sampai menimbulkan gejolak," terangnya

"Jadi penekanan-penekanan yang sifatnya tidak seperti PSBB, tapi sedikit demi sedikit mengarah ke PSBB, sambil mempersiapkan PSBB sebagai altetnatif terakhir jika memang kasus tidak terkendali," tutupnya.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved