Pertamina Sulawesi Data Konsumen Premium dan Solar
Pendataan dilakukan di SPBU yang menyediakan BBM Jenis Premium dan Solar sebelum konsumen melakukan transaksi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upaya penerapan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran, Pertamina melakukan pendataan bagi konsumen premium dan solar.
Pertamina menindaklanjuti upaya Pemerintah melalui BPH Migas, untuk menyalurkan BBM dengan nilai oktan 88 (Premium) dan nilai cetane 48 (Solar) secara tepat sasaran
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Kepala BPH Migas No 1685/Ka/BPH/2020 tanggal 28 Juli 2020, perihal Instruksi Pencatatan Nomor Polisi untuk Transaksi Pembelian JBT dan JBKP oleh Setiap Pengelola SPBU Pertamina.
Pada pelaksanaannya, hal ini dilaksanakan secara bertahap di masing-masing wilayah.
Di wilayah Sulawesi, pendataan telah dilakukan secara bertahap.
Pendataan dilakukan di SPBU yang menyediakan BBM Jenis Premium dan Solar sebelum konsumen melakukan transaksi.
Pendataan dilakukan dengan menggunakan mesin EDC My Pertamina, sehingga dapat memperoleh data komprehensif mengenai pengguna BBM Jenis Premium dan Solar yang merupakan bahan bakar bersubsidi.
Demikian disampaikan Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali.
Ia mengatakan dalam era digitalisasi ini semua data akan diproses secara digital.
Pendataan dilakukan untuk mapping pengguna bahan bakar khususnya bahan bakar subsidi.
Soal Pembangunan Stadion Mattoanging, Danny: Ini Perintah, Evaluasi Segera! |
![]() |
---|
Geledah 4 Lokasi Termasuk Rumah Pribadi Nurdin Abdullah, KPK Temukan Uang Tunai |
![]() |
---|
Kerbau Seharga Rp30 Juta di Rindingallo Toraja Utara Dicuri, Saat Ditemukan Sisa Kepala dan Jeroan |
![]() |
---|
Profil, Apa Penyebab Rina Gunawan Istri Teddy Syah Meninggal? Banyak Ucapan Duka di Instagram |
![]() |
---|
Dosen Hukum Unhas Ungkap Ancaman Penjara kepada Tersangka Gratifikasi Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat |
![]() |
---|