Hendak Dijadikan PSK, Korban Trafficking di Makassar Berhasil Kabur, Ungkap Modus Baru para Sindikat
pelaku trafficking punya cara baru dalam mengelabui petugas, untuk melancarkan aksinya sindikat memalsukan KTP korban.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mengungkap modus baru dalam kasus trafficking atau perdagangan manusia di Kota Makassar.
Dari hasil investigasi tim P2TP2A Makassar, terungkap cara pelaku agar lolos dari pemeriksaan petugas dengan memalsukan identitas korban, seolah dia sudah dewasa, padahal usianya masih berumur dibawah 17 tahun.
Modus baru ini, diungkapkan salah satu korban trafficking yang kini berhasil di selamatkan oleh tim P2TP2A Makassar yang saat ini sudah ditampung di rumah aman.
Kepala P2TP2A Makassar, Tenri A. Palallo, mengatakan pelaku trafficking punya cara baru dalam mengelabui petugas, untuk melancarkan aksinya sindikat memalsukan KTP korban.
"KTP korban dipalsukan, saya lihat sudah 17 tahun. Tapi dalam kartu keluarga (KK), dia menjadi kepala keluarga tentu ini ada kejanggalan.
Kami sudah berkoordinasi dengan Discapil selesaikan persoalan ini," ujar Tenri, Jumat (8/1).
Menurut dia, korban trafficking ini rata - rata akan dipekerjakan sebagai sebagai Pekerja Seks Komersial di Ambon, Maluku.
Ia membeberkan korban yang saat ini berada di rumah aman.
“Jadi ini korban berhasil lolos dan melarikan diri dari pelaku,” ujarnya.
Awalnya, korban ditampung di salah satu penginapan di dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Ini jelas Human Traficking atau usaha perdagangan orang.
Anak ini rencana akan dipekerjakan di tempat hiburan," jelasnya.
Tenri menegaskan, dengan adanya tanda tangan dan pergantian uang. Ini modus dan menurutnya adalah kelakuan buruk.
"Karena ada tanda tangan, pemalsuan dan sebagainya. Ini modus kelakukan buruk, kita harus sama-sama berantas," lanjutnya
P2TP2A Makassar pun telah berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar, untuk mendalami kasus ini.