Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Fakta Vicky Prasetyo Positif Covid-19: Siang Dinyatakan Positif, Sore Hasil Swab Test Sudah Negatif

Vicky Prasetyo positif Covid-19 siangnya, tapi sorenya langsung negatif usai Swab Test

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Instagram/kalinaocktaranny
Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Kabar Vicky Prasetyo positif Covid-19 beredar

Vicky Prasetyo menjalani swab test PCR setelah Kalina Ocktaranny dikabarkan Positif Covid-19.

Dokter menyebut Vicky menunjukkan kondisi tak wajar saat dinyatakan positif.

Kabar itu baru Vicky dapatkan sehari sebelum persidangan dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Januari 2021.

Karena merasa melakukan kontak fisik dengan Kalina dan sempat berlibur bareng, Vicky akhirnya menjalani swab test PCR sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu rumah sakit kawasan Jakarta Timur sebelum datang ke persidangan sebagai terdakwa.

"Hari ini aku menjalani Swab Test PCR karena kemarin Kalina positif. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik karena tidak ada gejala apa-apa," kata Vicky dalam video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Kamis.

Berikut sederet fakta Vicky Prasetyo Positif Covid-19:

1. Dinyatakan positif dan persidangan ditunda

Pantauan Kompas.com di PN Jakarta Selatan, majelis hakim akhirnya memulai persidangan tersebut tanpa adanya Vicky.

Hakim ketua bertanya kepada Ramdan mengenai saksi dari terdakwa yang bakal diperiksa dalam persidangan tersebut.

Namun Ramdan menyampaikan kabar bahwa Vicky Prasetyo Positif Covid-19 kepada majelis hakim.

"Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan, terdakwa dinyatakan positif Covid-19," kata Ramdan dalam persidangan, Kamis siang.

Karena belum adanya bukti yang kuat, dia menelepon Vita selaku dokter yang menangani Vicky untuk mengobrol dengan hakim ketua.

Setelah hakim ketua berkomunikasi dengan dokter yang menangani Vicky Prasetyo, majelis hakim akhirnya menunda persidangan tersebut sampai 4 Februari 2021.

2. Badan lemas dan mata berair

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved