Anak Buah Irjen Mohammad Fadil Imran Ungkap Kondisi Terkini Rizieq Shihab, Libatkan MER-C
Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran ungkap kondisi terkini Rizieq Shihab, libatkan MER-C.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran ungkap kondisi terkini Rizieq Shihab, libatkan MER-C.
Polisi telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kondisi Rizieq Shihab yang mengaku sakit saat berada di dalam rutan pada akhir Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab mengaku mengaku kondisi tubuhnya sempat menurun hingga harus membutuhkan oksigen karena sakit lambung yang dialaminya.
"Kondisi sekarang bagus tadi baru di cek lagi. Kita SOP untuk kesehatan dia kita lakukan betul pengecekan didampingi oleh MER-C," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Yusri menjelaskan, jajarannya sempat memberikan tabung oksigen kepada Rizieq untuk mengatasi masalah kesehatannya.
Namun, kata Yusri, saat itu Rizieq hanya meminta oksigen miliknya yang selalu dibawa sebelum ditahan atas kasus kerumunan.
"Ada CCTV-nya, ada semua. Kami kasih tidak mau, dia (Rizieq) maunya oksigennya dia. Memang sebelum (dia) masuk sini selalu bawa tabung oksigen. Di mobilnya juga ada tabung oksigen," kata Yusri.
Kini, polisi dan dokter pribadi Rizieq Shihab dari MER-C terus memantu kondisi pemimpin ormas Front Pembela Islam ( FPI ) yang dibubarkan pemerintah itu.
Kondisi Rizieq saat ini sudah membaik dari sebelumnya.
Adapun saturasi oksigennya saat ini berada di angka 98 persen.
"Sehat itu dia sekarang baru dicek lagi sama tim kesehatan dia dan sama kita dia punya oksigen 98 persen," kata Yusri.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shibab, Sugito Atmo Prawiro, menuturkan kronologi kliennya hampir pingsan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sugito mengatakan Rizieq Shihab hampir pingsan, Jumat pekan lalu, karena kemungkinan asam lambung naik.
Saat itu, ungkap Sugito, Rizieq Shihab sempat berteriak minta tolong pada tahanan lainnya agar dipanggilkan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
"Itu tanggal 1 Januari 2021 malam. Mungkin karena asam lambungnya naik, beliau hampir pingsan," kata Sugito, Kamis (7/1/2021), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.