Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos 2021

Sebelum Disalurkan, Akbar Endra Minta Mensos Perbaiki Data Penerima Bansos 2021

Sebelum Disalurkan, Akbar Endra Minta Mensos Perbaiki Data Penerima Bansos 2021

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Mantan Anggota DPRD Maros Priode 2014-2019, Akbar Endra 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Penyaluran bantuan sosial 2021, yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI harus diawali dengan perbaikan data-data penerima bantuan sosial, terutama di daerah-daerah. 

Persoalan data penerima masih banyak yang bermasalah karena penerima bantuan dikeluhkan selama ini oleh warga.

Hal ini disampaikan Mantan Anggota DPRD Maros Priode 2014-2019, Akbar Endra. Menurutnya penyaluran bantuan sosial selama ini tidak tepat sasaran.

"Karena data yang diterima Kemensos, adalah data yang serampangan, kemudian diserahkan ke pusat," ujarnya, Kamis (7/1/2021).

Akbar menuturkan, masyarakat yang layak dan berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah justru tidak terdata.

Namun sebaliknya, warga masyarakat yang tergolong mampu dimasukkan sebagai daftar penerima bantuan sosial.

Ia menyebutkan, bahwa di daerahnya sendiri (Kabupaten Maros), sudah menjadi rahasia umum, saat penyaluran bantuan kepada warga, masyarakat yang tidak mampu justru menjadi penonton saja, dan menyaksikan tetangganya yang tergolong mampu berbondong-bondong menerima bantuan.

Akbar meyakini Mensos Tri Rismaharini, juga memahami persoalan akurasi data penerima bantuan karena, kata dia, Bu Mensos pernah menjadi wali Kota Surabaya. 

"Hal itu, pasti juga dialami oleh warga di Surabaya," terangnya.

Keluhan warga Makassar juga sama yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Karena saat pendataan dilakukan, menurut Akbar, pemerintah daerah hanya menerima data dari kepala dusun tanpa melakukan verifikasi faktual," bebernya.

Dia menambahkan, bahwa data yang dilaporkan kepala daerah tersebut data mentah dari kepala dusun yang mengakibatkan penerima bansos tidak tepat sasaran. 

"Warga yang justru layak menerima bantuan, tidak masuk dalam data karena proses pendataan dilakukan tanpa verifikasi faktual," katanya.

Dia juga menyarankan, selain dilakukan koreksi data penerima bantuan, pihak dari Kemensos juga diminta menginstruksikan semua kepala daerah, terutama bupati dan wali kota agar segera memperbaharui data penerima bansos di daerahnya masing-masing. 

"Penerima bansos yang berhalangan tetap masih tercatat namanya sebagai penerima, kami sarankan Mensos segera meminta agar warga yang layak dibantu (tidak mampu) segera didata kembali. Dan proses pendataannya disarankan dilakukan verifikasi faktual, dengan di bawah koordinasi kepala daerah dan kementerian sosial," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved