Tribun Edukasi
Pengertian dan Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dan ada tempat transaksi.Pembeli akan mudah mendapatkan apa yang dibutuhkan di pasar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dan ada tempat transaksi.
Pembeli akan mudah mendapatkan apa yang dibutuhkan di pasar.
Apalagi hampir semua kebutuhan sehari-hari yang dibutuhkan ada dijual di pasar.
Kegiatan perdagangan tersebut kemudian membentuk struktur pasar persaingan, yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.
Salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli. Dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja.
Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal.
Bahkan dalam pasar monopoli biasanya hanya satu produsen yang dapat menetapkan harga produk-produknya.
Ciri-ciri pasar monopoli
Arwin dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro (2020), menjelaskan bahwa pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu:
Industri satu perusahaan
Barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak punya pilihan lain jika ingin membeli produk tersebut. Para pembeli tidak dapat berbuat sesuatu dalam menentukan syarat jual-beli.
Tidak ada barang pengganti yang serupa
Barang yang diperjualbelikan dalam pasar monopoli tidak bisa digantikan dengan barang lain. Barang tersebut menjadi satu-satunya produk dan tidak dapat ditemukan di perusahaan lain yang identik.
Perusahaan lain sulit masuk dalam industri
Keuntungan yang didapat perusahaan pasar monopoli tidak mendorong perusahaan lain untuk ikut dalam industri tersebut, yang disebabkan banyak hambatan yang kuat.